Kamis 07 May 2020 21:48 WIB

Besok, Pemkot Bandung Distribusikan Bantuan Bagi Non-DTKS

Warga yang terdata di DTKS akan mendapatkan dua jenis bantuan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Sandy Ferdiana
Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau bantuan alat kesehatan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (28/4). Oded meminta agar bantuan tersebut segera didistribusikan kepada para tenaga medis dan beberapa pelayanan kesehatan di kota Bandung
Foto: Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau bantuan alat kesehatan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (28/4). Oded meminta agar bantuan tersebut segera didistribusikan kepada para tenaga medis dan beberapa pelayanan kesehatan di kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merampungkan data warga non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau terdampak pandemi corona yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Jumlahnya mencapai 128 ribu kepala keluarga (KK).

Untuk sementara, menurut Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono, bantuan yang akan disalurkan kepada warga non DTKS sebanyak 58.077 KK dan warga terdaftar di DTKS sebanyak 14.234 KK.

"Distribusi bantuan untuk 72.311 KK ini akan dimulai pada hari Jumat 8 Mei 2020 melalui PT Pos,’’ ujarnya, Kamis (7/5). Menurutnya, warga non-DTKS akan diberi bantuan senilai Rp 500 ribu selama tiga bulan. Dari nilai bantuan itu, sebesar Rp 350 ribu diantaranya berbentuk sembako dan Rp 150.000 berbentuk uang.

Tono mengatakan pendataan warga non DTKS terbilang tidak mudah. Karena, kata dia, harus terlebih dulu diverifikasi dan divalidasi. Menurut dia, kategori non-DTKS adalah warga yang jatuh miskin akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, warga yang terdata di DTKS akan menerima dua jenis bantuan. Yaitu dari pemerintah pusat senilai Rp 200 ribu dan dari Pemkot Bandung senilai Rp 300.000. ‘’Jadi kalau di lapangan orang yang DTKS menerima bantuan dua kali, itu bukan dobel. Memang ada dua jenis bantuan yang akan diterimanya, yakni dari pemerintah pusat dan Pemkot Bandung,’’ tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement