Rabu 06 May 2020 16:36 WIB

Ferdian Paleka Ditetapkan Jadi DPO

Ferdian Paleka ditetapkan jadi DPO dan diketahui berada di Bogor

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Youtuber Ferdian Paleka yang dilaporkan ke polisi setelah mengelabui waria dengan donasi paket sembako berisi sampah.
Foto: Youtube
Youtuber Ferdian Paleka yang dilaporkan ke polisi setelah mengelabui waria dengan donasi paket sembako berisi sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung terus memburu Ferdian Paleka, Youtuber pemberi sembako berisi sampah ke transpuan di Kota Bandung. Diketahui yang bersangkutan tengah berada di Bogor setelah videonya viral di media sosial.

"Kita cek dia ada di Bogor, kita lakukan pengejaran," ujar Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Rabu (6/5). 

Ia pun menegaskan Ferdian berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia mengungkapkan kasus tersebut menjadi perhatian maayarakat karena perlakuan pelaku yang tidak peka di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ulung mengimbau agar masyarakat bijaksana dalam menggunakan media sosial serta tidak terpancing emosi yang disebabkan pemberitaan itu.

"Bersikap dewasa dan bijaksana apalagi di tengah pandemi," katanya.

Ia menambahkan, Tubagus Fahddinar, rekan Youtuber Ferdian Paleka yang terlibat dalam aksi prank sembako sampah terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan Polrestabes Bandung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah satu yang ditangkap, lainnya berjalan (pencarian). 12 tahun (penjara) ancamannya," ujarnya.

Selama pemeriksaan, katanya tersangka mengaku melakukan aksi prank sembako sampah ke transpuan iseng dan ingin menambah followers. "Tujuan dan pengakuannya iseng," ujarnya.

Dikatakan Ulung, saat ini baru Tubagus Fahddinar, satu rekan Ferdian Paleka yang sudah ditahan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Tubagus menyerahkan diri pada Senin 4 Mei 2020.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tubagus, kata Ulung, sejauh ini diketahui motif yang dilakukan hanya sebagai iseng. Namun, tentunya polisi akan tetap memproses sesuai hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement