REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pegiat Komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) Daerah Bogor melakukan aktivitas sosial MTRCare dalam bentuk penyemprotan disinfektan di berbagai masjid, kantor polisi, sekolah, Rumah Sakit Rujukan dan sarana umum lainnya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Aktivitas sosial ini merupakan program dari MTRCare dan perizinannya melebur dengan jadwal Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yang jatuh hari ini, Senin (4/5/20) setelah waktu dzuhur, di Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah,” papar Denny Maqna, pegiat MTR Daerah Bogor dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Ia menambahkan, latar belakang MTRCare adalah kepedulian akan keadaan umat dan peduli pada negeri ini. “Untuk itu MTR melalui MTRCare akan ikut andil bersama-sama #Lawan Corona!. Selanjutnya yang bergerak di lapangan adalah Tim reaksi Cepat & warga MTR,” ujarnya.
Ia mengemukakan, selain dalam bentuk penyemprotan disinfektan, aksi MTRCare juga dibarengi dengan membagikan “Buku Merah MTR” sebanyak 300 eksemplar. Buku terseubut dibagikan kepada petugas Satgas di lapangan seperti petugas kesehatan, kepolisian dan masyarakat yang terlibat.
Buku Merah MTR tersebut adalah buku keluaran komunitas MTR yang mengungkap kesalahan-kesalahan fatal pengusaha dalam mengembangkan bisnisnya melalui utang.
Denny menegaskan, komunitas MTR Daerah Bogor beranggotakan ratusan pegiat. Namun menyesuaikan dengan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan Pemerintah untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus covid-19, dalam aktivitas MTRCare tersebut hanya beberapa orang pegiat saja yang terlibat di lapangan.
“Selebihnya berpartisipasi melalui kontribusi Buku Merah MTR dan memberikan ratusan pak takjil untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.