Rabu 06 May 2020 06:46 WIB

Kejati DKI Awasi Penyaluran Bansos

Data penerima bansos di Kota Bogor juga masih ada perbedaan.

Warga menerima bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta di Wilayah RW 13, Keluarahan Pegangasaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (11/4). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos yang dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah bagi warga tidak mampu dan rentan akibat terdampak Covid-19
Foto: Republika/Prayogi
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta di Wilayah RW 13, Keluarahan Pegangasaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (11/4). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos yang dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah bagi warga tidak mampu dan rentan akibat terdampak Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memastikan ikut mengawasi pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai perwujudan peran serta kejaksaan dalam membantu penanganan COVID-19.

"Kejaksaan membantu mengecek apakah tepat sasaran tepat waktu dan sudah pas orang yang menerimanya," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarjono Turin saat ditemui usai penyaluran bansos di Jakarta Selatan, Selasa (5/5).

Sarjono mengatakan selama COVID-19 Kejati tetap berperan melaksanakan penegakan hukum, misalnya terkait penanganan perkara. Penanganan perkara selama masa pandemi, lanjut dia, tetap berjalan tetapi melalui video telekonferensi.

"Jadi proses penegakan hukum tidak berhenti, tetap berjalan selama pandemi," kata dia.

Kemudian, Kejati juga mengambil peran dari segi aspek pendataan korban COVID-19 dengan adanya kebijakan pemerintah mendistribusikan sembako, maupun paket bantuan non sembako seperti alat pelindung diri (APD).

Dalam hal pendistribusian bansos serta input data penerima, kata Sarjono, dipastikan apakah sudah dilakukan cek dan pengecekan kembali tepat penerima dan apakah ada indikasi manipulasi data penerima.

"Nah inilah peran dari kami untuk melakukan pendampingan terhadap penyaluran maupun data yang disebarkan oleh pemda," kata Sarjono.

Sebelumnya, dalam evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (1/5) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan 98,4 persen bantuan sosial terdistribusi dengan baik. Anies mengakui, penyaluran bantuan sosial tersebut tidaklah sempurna, masih ada kekurangan yang menjadi bahan evaluasi dan akan diperbaiki.

Berdasarkan catatannya, total ada 1,6 persen bansos yang terdistribusi ke orang yang tidak berhak menerima. Tapi bantuan itu lalu dikembalikan, dengan catatan ada yang salah alamat, ada yang orang mampu dan ada yang sudah meninggal dunia. "Semua itu akan jadi bahan untuk koreksi dalam pendistribusian berikutnya," kata Anies.

Sementara, Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di Kota Administrasi Jakarta Selatan menyalurkan bantuan sosial berupa 1.995 paket sembako kepada masyarakat ekonomi rentan terdampak COVID-19 di 15 kelurahan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, bantuan dari program KSBB bagi masyarakat Jakarta Selatan sangat bermakna karena dampak Covid-19 membuat masyarakat kesulitan secara ekonomi.

Ia mengatakan ada masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang tidak bisa lagi berdagang. Begitu juga yang bekerja di kantoran tidak lagi bisa ke kantor, harus berada di rumah guna mencegah penularan.

"Yang dirasakan masyarakat kesulitan mendapatkan bahan pokok. Mudahan-mudahan yang telah menyumbangkan itu diberikan keberkahan oleh Allah," kata Marullah.

Belum Lengkap

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Bogor Sujatmiko membenarkan adanya data penerima bantuan sosial (bansos) terkait dampak COVID-19 masih ada yang belum lengkap dan belum ada nomor induk kependudukan (NIK).

"Iya, masih ada data penduduk yang belum lengkap. Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan dan kebenaran data dari input data yang kami terima," kata Sujatmiko, Selasa.

Sujatmiko mengatakan hal itu ketika ditanya, soal masih adanya perbedaan data penerima bantuan sosial bagi warga terkena dampak ekonomi akibat COVID-19 dari Pemerintah Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor mendapat kuota untuk menyalurkan bantuan sosial kepada 23 ribu KK terkena dampak COVID-19, tapi data warga yang dinyatakan lengkap serta jelas dan bersih (clear and clean) ada sekitar 19.904 KK, masih ada perbedaan 3.096 KK.

Kemudian, ada informasi dari Dinas Sosial Pemerintah Kota Bogor, masih ada sekitar 20 ribu KK yang datanya belum lengkap, yakni belum ada NIK atau NIK-nya belum lengkap.

Sujatmiko menjelaskan, tugas Disdukcapil adalah melakukan verifikasi dan validasi input data yang diterima dari masing-masing wilayah di Kota Bogor.

Menurut dia, pada pembacaan data dari input data yang diterima, ada data yang NIK-nya kosong, ada yang jumlah angka pada NIK-nya belum lengkap, serta ada juga data sulit dibaca karena karakter angka pada NIK-nya kabur, tidak terbaca.

"Pada pembacaan input data di komputer, ada input data yang jumlah digitalnya kurang sehingga NIK-nya tidak lengkap. Ada juga karakter angkanya tidak jelas," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement