Selasa 05 May 2020 16:49 WIB

Zulkifli: Pemerintah Jangan Terburu-buru Longgarkan PSBB

Pemerintah harus berhati-hati terhadap kemungkinan risiko serangan gelombang kedua.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat kebijakan merelaksasi atau melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah sebaiknya menunggu sampai ada data lengkap soal penyebaran Covid-19.

"PAN mengimbau pemerintah agar tidak terburu-buru merelaksasi aturan PSBB, sampai kita memiliki data yang komprehensif tentang dampak penyebaran Covid-19 secara nasional," kata Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN melalui Video Conference, di Jakarta, Selasa (5/5).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pemerintah sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB. Mahfud menyatakan itu sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pemberlakukan PSBB.

Zulkifli menilai sebelum Indonesia memiliki data tersebut, keputusan yang dibuat hanya akan didasarkan asumsi dan estimasi lapangan yang belum lengkap secara akademis. Menurut dia, kita wajib bersikap ekstra hati-hati karena risiko serangan gelombang kedua akan berakibat fatal bagi bangsa kita secara keseluruhan.

"Kami minta hati-hati (sebelum menerapkan relaksasi PSBB) karena ada daerah dari zona kuning menjadi merah," ujarnya.

Dia menilai sebelum ditemukan vaksin maka pembatasan fisik atau "physical distancing" harus tetap diterapkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement