Selasa 05 May 2020 12:59 WIB

Polisi Tahan Rekan Youtuber Ferdian Paleka

Meski ibu yang bersangkutan minta maaf, proses hukum tetap berjalan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Youtuber Ferdian Paleka yang dilaporkan ke polisi setelah mengelabui waria dengan donasi paket sembako berisi sampah.
Foto: Youtube
Youtuber Ferdian Paleka yang dilaporkan ke polisi setelah mengelabui waria dengan donasi paket sembako berisi sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi menahan Tubagus Fahddinar, rekan Youtuber Ferdian Paleka yang terlibat dalam aksi prank memberi bantuan sembako berisi sampah ke beberapa transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (30/4) lalu. Diketahui, ia menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung, Senin (4/5) dengan diantar oleh orangtuanya.

"(TF) ditahan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5).

Saat ini, ia mengungkapkan pihaknya masih terus memburu sosok A dan Ferdian Paleka. Sebelumnya, penyidik sempat mendatangi kediaman Ferdian namun yang bersangkutan tidak ada.

"Lagi diusahakan terus (pencarian), masyarakat yang tahu dilaporkan dan yang bersangkutan menyerahkan diri," ungkapnya.

Terkait video ibu sambungnya yang meminta maaf atas perlakuan anaknya tersebut, Galih mengaku tidak mempermasalahkan permintaan maaf tersebut. Namun, katanya proses hukum tetap berjalan.

"Minta maaf ibunya, siapa aja boleh minta maaf. Proses hukum jalan," katanya.

Sebelumnya ia mengungkapkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Fahddinar dalam rangka pengembangan penyelidikan. "Satu sudah diamankan dan kita berupaya (amankan) pelaku lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang berada di dalam video tersebut dan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. Pihaknya akan menerapkan pasal- pasal 45 ayat 3 UU ITE.

"Jadi semua yang ada di situ (video) kita periksa. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.

Empat orang transpuan di Kota Bandung melaporkan youtuber Ferdian Paleka ke Satreskrim Polrestabes, Senin (4/5) dini hari. Mereka melaporkan pelaku yang telah melakukan tindakan prank dengan memberikan paket sembako yang dibungkus dalam dus dan diketahui berisi sampah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement