REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sektor industri terkena dampak pandemi Covid-19 dan untuk sementara ini terdapat 14 perusahaan yang sudah menghentikan produksi. Ketua Kadin Karawang Fadludin Damanhuri, mengatakan sebanyak 14 perusahaan itu tersebar di zona serta kawasan industri di sekitar Karawang.
Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut bahkan sudah ada yang meliburkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Ditanya tentang jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan karyawan yang dirumahkan atau diliburkan akibat pandemi, Fadludin, mengaku masih melakukan pendataan.
"Tapi memang betul, 14 perusahaan di Karawang saat ini kondisinya memprihatinkan," kata dia di Karawang, Senin (4/5).
Sementara itu, terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang yang dimulai Rabu (6/5), hingga kini pihak perusahaan belum mendapat penjelasan teknis dari pemerintah daerah.
Artinya, apakah perusahaan operasional atau produksi perusahaan berlangsung normal atau ada pembatasan-pembatasan tertentu yang diterapkan, hingga kini belum ada penjelasan dari Pemkab Karawang.
Ia mengaku pihak perusahaan sebelumnya memang ada pertemuan dengan jajaran Pemkab Karawang, membahas tentang persiapan PSBB. Tapi dalam pertemuan itu tidak dibahas secara rinci mengenai teknis perusahaan.