Senin 04 May 2020 17:13 WIB

Wacana Pelonggaran PSBB, Sudah Tepatkah?

Pelonggaran PSBB diwacanakan karena khawatir masyarakat stres dan agar ekonomi jalan.

Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Suasana sepi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (4/5). Akibat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dan adanya larangan untuk mudik selama pandemi Covid-19, membuat terminal tersebut tidak beroperasi dari 30 April 2020 lantaran tidak ada aktivitas naik dan turun penumpang

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mimi Kartika, Febrianto Adi Saputro

Wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengemuka. Bahkan, Presiden Joko Widodo berencana akan mengevaluasi pelaksanaan PSBB di tengah pandemi covid yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan di Indonesia.

Anggota Tim Pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, mengatakan, pemerintah harus konsisten menerapkan PSBB. Ia menekankan, saat ini belum saatnya melakukan relaksasi PSBB.

"Kita harus konsisten sampai (kasus Covid-19) turun benar. Itu harusnya suspect juga turun, bukan hanya kasusnya. Kita harus konsisten," ujar Pandu saat dihubungi Republika, Ahad (3/5). 

Ia justru mendorong pemerintah menerapkan PSBB secara nasional. Menurut dia, wacana pelonggaran PSBB seharusnya dibicarakan di internal pemerintah, bukan diungkapkan ke publik.

photo
Truk tangki Pertamina saat mengisi BBM di TBBM Plumpang, Jakarta, Senin (4/5). PT Pertamina (Persero) mencatat penjualan BBM di SPBU wilayah DKI Jakarta anjlok hingga 50 persen sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) - (Republika/Putra M. Akbar)

Sebab, hal itu dapat membingungkan masyarakat yang saat ini sedang atau baru menghadapi PSBB di wilayahnya masing-masing.

"Jadi nanti masyarakat bingung, PSBB-nya baru jalan di berapa wilayah, kok di level nasional diomongin tentang itu (pelonggaran PSBB—Red)," kata Pandu. 

Ia menuturkan, pemerintah seharusnya membuat kriteria atau standar yang harus dicapai untuk membuat kebijakan relaksasi PSBB. Pemerintah harus menyusun mekanisme melepas pembatasan secara bertahap.

Menurut dia, jika pemerintah melonggarkan PSBB di DKI Jakarta yang kasus Covid-19 sudah melambat, perlu diperhatikan daerah lain yang justru kasusnya meningkat. Sebab, pandemi Covid-19 ini merupakan bencana nasional yang hampir menjangkiti seluruh wilayah Indonesia.

Pandu mencontohkan skenario ketika pergerakan penduduk di DKI sudah dilonggarkan, tetapi Jawa Barat belum. "Kalau Jakarta melandai, ya, percuma saja kalau ada orang dari luar Jakarta masuk. Kan bisa timbul masalah. Itu yang disebut arus balik itu, dan PSBB yang paling penting adalah pembatasan pergerakan penduduk. Pembatasan sosial yang paling penting itu adalah pembatasan mobilitas penduduk, maka itu harus dilarang mudik," tutur Pandu.

Tim Pakar FKM UI sebelumnya memaparkan analisis bahwa kasus Covid-19 di Indonesia akan mulai menurun pada Juni mendatang. Penurunan angka kasus harus dipertahankan sampai benar-benar mereda dan berhenti atau tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19.

photo
Satpol PP menyegel toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman - (ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

 

“Jadi mulai mereda, mulai melambat, kita harus pertahankan terus sampai benar-benar reda. Kalau hujan tuh tadi hujan deras, sekarang mau hujan gerimis, terus sampai berhenti hujannya baru kita bisa keluar. Analoginya kayak gitu," kata Pandu.

Pelonggaran PSBB Karena Khawatir Warga Stres

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut pemerintah tengah memikirkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelonggaran untuk aturan tersebut disiapkan untuk mencegah masyarakat merasa stres karena merasa terlalu dikekang.

"Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB nanti akan diadakan sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," jelas Mahfud melalui siaran langsung Instagram-nya, Sabtu (2/5) malam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement