Senin 04 May 2020 13:51 WIB

Kapolda Tinjau Persiapan PSBB se-Jawa Barat

Rencananya PSBB se-Jabar dimulai serentak pada Rabu (6/5) mendatang.

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi (ketiga kanan) dan Wali Kota Bandung Oded M Danial (kedua kanan) berbincang dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna (kanan) saat meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .
Foto: Republika/Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi (ketiga kanan) dan Wali Kota Bandung Oded M Danial (kedua kanan) berbincang dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna (kanan) saat meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kota kabupaten. Rencananya PSBB akan dimulai serentak pada Rabu (6/5) mendatang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi meninjau sejumlah titik untuk persiapan penerapan PSBB ini, Senin (4/5). Kapolda mengecek persiapan mulai dari Kabupaten Karawang, Subang, Cirebon dan Purwakarta.

“PSBB ini cukup baik hasilnya untuk wilayah yang sudah melakukan PSBB. Untuk itu Bapak Gubernur dan para wali kota dan bupati se-Jawa Barat sepakat melaksanakan PSBB se-Jawa Barat,” kata Kapolda di Posko Pengamanan Cikopo, Kabupaten Purwakarta.

Dia mengatakan, Selasa (5/5) esok akan ada rapat koordinasi terakhir untuk pelaksanaan PSBB tingkat provinsi ini. Bersama unsur Forkopimda yang lain akan dibahas mengenai persiapan mulai dari sumber daya manusia, fasilitas pendukung, hingga pedoman aturannya.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa mematuhi PSBB di wilayahnya masing-masing. Sehingga, target penekanan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat bisa tercapai.

“Mudah-mudahan PSBB memberikan hasil yang baik yang signifikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, unsur kepolisian di masing-masing wilayah juga sudah siap dengan tugasnya dalam pelaksanaan PSBB nantinya. Aparat kepolisian akan memantau dan menegakan aturan pembatasan pergerakan masyarakat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement