REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya membatalkan proyek tender pengadaan sarung senilai Rp 2,7 miliar. Angaran proyek itu disebut telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen mengatakan, munculnya data tender pengadaan sarung ke publik disebabkan adanya miskoordinasi di jajarannya. Akibatnya, data tender itu muncul di laman resmi LPSE Kabupaten Tasikmalaya.
"Bagian Kesra yang seharusnya koordinasi terlebih dahulu, karena semua anggaran sekarang diprioritaskan untuk penangan Covid-19," kata dia, Senin (4/5).
Ia menyebut, Pemkab Tasikmalaya telah membatalkan proyek pengadaan sarung tersebut. Saat ini, Pemkab hanya melakukan pengadaan barang terkait untuk administrasi umum yang tidak bisa ditunda penggunaannya. Sementara anggaran lain, kata dia, ditujukan untuk penanganan Covid-19.
"Bukan dihentikan atau dibatalkan lagi, itu sudah tidak ada anggarannya. Karena alokasi kita sudah ke yang lain," kata dia.
Zen menjelaskan, Pemkab Tasikmalaya saat ini fokus untuk menyediakan bantuan sosial bagi warganya yang terdampak Covid-19. Sebab, berdasarkan data yang ada, terdapat sekira 30-40 ribu warga prasejahtera di Kabupaten Tasikmalaya. Di luar itu, ada 50 ribu warga miskin baru akibat terdampak Covid-19. Artinya, diperkirakan terdapat 100 ribu warga lebih yang harus diberikan bansos oleh pemkab.
Sementara itu, anggaran Pemkab Tasikmalaya sangat terbatas. Menurut dia, tak mungkin pihaknya berpikiran melakukan proyek lain di luar penanganan Covid-19.
"Jangankan anggaran miliaran rupiah, Rp 10 juta pun kita kumpulkan dari anggaran perjalanan dinas. Karena tugas kita bukan hanya melakukan pencegahan dan penanganan, tapi juga recovery harus dipikirkan," kata dia.
Sebelumnya, proyek pengadaan sarung bernilai miliaran rupiah oleh Pemkab Tasikmalaya di tengah pandemi Covid-19 menjadi perbincangan di masyarakat. Proyek pengadaan sarung itu diketahui dari laman resmi LPSE Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor tender 8621332 dengan tanggal pembuatan 2 April 2020.
Ketika laman itu diakses pada Kamis (30/4) siang, nilai pagu tender pengadaan sarung tercatat sebesar Rp 2,764 milar. Terdapat 18 peserta tender pengadaan sarung tersebut. Namun saat ini, tender pengadaan sarung telah menghilang dari laman LPSE Kabupaten Tasikmalaya.