Senin 04 May 2020 09:38 WIB

Pemprov Gorontalo Mulai Berlakukan PSBB

Pemprov Gorontalo mulai berlakukan PSBB untuk kendalikan penularan Covid 19.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (4/5) hari ini, untuk mempercepat pengendalian penularan virus corona penyebab Covid 19. PSBB di Provinsi Gorontalo akan diterapkan hingga 17 Mei 2020.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengumumkan, pemberlakuan PSBB setelah penerbitan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Wilayah Provinsi Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerapkan PSBB selama 14 hari dari 4 Mei sampai 17 Mei 2020.

Baca Juga

Gubernur mengatakan, pembatasan sosial berskala besar akan dilaksanakan sepenuhnya setelah sosialisasi pedoman pelaksanaan PSBB selama dua hari mulai Selasa (5/5). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, PSBB antara lain meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta pembatasan operasi moda transportasi.

Rusli meminta warga mematuhi ketentuan tentang PSBB yang tertuang dalam peraturan gubernur supaya penularan virus corona bisa segera dikendalikan. "Tetap mematuhi ketentuan pembatasan dalam hal menggunakan moda transportasi, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Berinteraksi di luar rumah dari pukul 06.00 sampai 17.00 Wita, di atas jam tersebut semuanya sudah harus berada di rumah masing-masing," katanya.

Usai mengumumkan penerapan PSBBdi aula rumah jabatan gubernur, yang disiarkan langsung melalui akun Facebook Humas Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rusli menuju ke Simpang Lima Telaga untuk mencanangkan pemberlakuan PSBB serentak di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kasus positif Covid 19 pertama di Provinsi Gorontalo diumumkan 9 April 2020 dan saat ini total sudah ada 15 pasien Covid 19 di wilayah Gorontalo dengan perincian 12 masih menjalani perawatan, dua orang sudah sembuh dan satu orang meninggal dunia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement