Senin 04 May 2020 08:13 WIB

Risma Minta Warga Waspada Atas Tindakan Kriminal

Risma minta agar warga mengantisipasi dengan membatasi aktivitas malam hari.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan. Dalam Surat Edaran bernomor 300/4157/436.8.4/2020 tersebut, Risma mengimbau warganya melaksanakan beberapa arahan, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan.

Di antaranya, Risma meminta, membatasi aktivitas pada malam hari. Terutama untuk belanja kebutuhan pokok, yang menurutnya dapat dilakukan pada siang hari. “Bapak ibu kami minta untuk warga Surabaya agar mengantisipasi dengan membatasi aktivitas malam hari. Untuk belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan siang hari,” kata Risma, Ahad (3/5).

Selain itu, Risma juga mengimbau bagi perempuan agar tidak menggunakan perhiasan atau properti yang mengundang tindak kejahatan. Berikutnya, apabila berkendara agar tidak melewati jalur yang sepi utamanya pada malam hari. “Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” ujar Risma.

Tidak hanya itu, Risma juga menyarankan, ketika mengambil uang di ATM, agar tidak sendirian. Bahkan, ketika memarkir kendaraan, baik roda dua atau pun roda empat, Risma meminta, untuk memasang pengaman ganda. “Termasuk saat bepergian ke luar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci,” kata Risma.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, Surat Edaran tersebut dikirimkan kepada para camat, lurah, ketua LPMK dan ketua RT/ RW se-Surabaya. Hal itu bertujuan agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan.

“Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga,” kata Eddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement