Senin 04 May 2020 00:49 WIB

Polisi Bubarkan Siswa yang Corat Coret Baju di Palangka Raya

Aksi corat coret baju usai pengumuman kelulusan itu dilakukan di dua tempat.

Polisi memberikan arahan ke sejumlah pelajar SMA yang terjaring razia saat melakukan perayaan kelulusan UN di kawasan kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad (3/5/2020). Personel Polda Kalteng membubarkan perayaan kelulusan tersebut dengan memberikan hukuman push-up dan mengimbau ke pelajar untuk tetap di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19. A
Foto: Antara/Makna Zaezar
Polisi memberikan arahan ke sejumlah pelajar SMA yang terjaring razia saat melakukan perayaan kelulusan UN di kawasan kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad (3/5/2020). Personel Polda Kalteng membubarkan perayaan kelulusan tersebut dengan memberikan hukuman push-up dan mengimbau ke pelajar untuk tetap di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19. A

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Meski pandemi COVID-19 masih merebak, namun puluhan siswa di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tetap melakukan corat-coret seragam sebagai ungkapan kegembiraan telah lulus sekolah menegah atas. Aksi corat-coret seragam itu pun langsung dibubarkan personel Direktorat Sabhara Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.

"Pembubaran aksi corat-coret seragam sekolah itu dilakukan di dua tempat, yakni di Jalan Damang Leman dan Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya," kata Wakil Direktur Sabhara Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar, Ahad (3/5).

Baca Juga

Dia mengatakan, Tim Patroli Satuan Tugas 2 Pencegahan COVID-19 yang mendapatkan informasi mengenai hal tersebut ada di dua lokasi. Mendapat info itu, tim langsung bergerak dan menuju Jalan Damang Leman dan Jalan Tjilik Riwut Km 4 tepatnya belakang lapangan golf. Aksi mereka ini langsung dibubarkan.

Sebelum dibubarkan oleh anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng, sekelompok pemuda-pemudi yang mengaku menerima kelulusan setingkat SMA sederajat itu, kemudian diberikan pemahaman mengenai situasi seperti ini. Di antaranya penjelasan mengapa kita tidak boleh berkumpul-kumpul sehingga membuat kerumunan.

Tindakan tersebut bisa membahayakan diri mereka. Apalagi ketika berkerumun wabah Corona itu mudah menular orang yang ada di sekitar situ. Jika salah satu di antara mereka ada yang dinyatakan positif terinfeksi virus berbahaya itu.

"Setelah diberikan peringatan, mereka langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing, hal ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Palangka Raya," kata Timbul.

Dia menegaskan, kepolisian setempat terus akan membubarkan apabila ada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan semata-mata mata agar persoalan wabah yang dapat membahayakan nyawa manusia ini segera berakhir, dan situasi di daerah ini bisa kembali normal.

"Ya, ini kami lakukan dengan tujuan agar wabah ini segera selesai dan masyarakat tidak terkena virus yang bisa membahayakan kesehatan tubuh kita selama ini," kata Timbul.

Tim yang tergabung dalam penanganan Covid-19 di Palangka Raya terus menggencarkan patroli ke sejumlah wilayah yang ada di daerah yang merupakan wilayah zona merah. Bahkan, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta organisasi lain yang terlibat, tidak segan-segan menegur oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada di jalan raya.

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan disuruh pulang. Sehingga selanjutnya bila ia keluar rumah bisa menggunakan masker.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement