Ahad 03 May 2020 22:44 WIB

PSBB Karawang, Bupati Bolehkan Boncengan Motor Asal ...

Pembatasan yang dilakukan harus menggunakan protokol kesehatan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Foto: Dok Diskominfo Karawang
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

REPUBLIKA.CO.ID,  KARAWANG -- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan. Namun ada pembatasan yang dilakukan dan harus menggunakan protokol kesehatan.

"Kalau tidak ada yang penting, tak perlu kumpul-kumpul. Boleh tidak keluar? Boleh, ada protokolernya misal naik motor harus satu KK, kalau beda enggak boleh. Mobil harus 50 persen dari kapasitas. PSBB jangan dianggap sesuatu yang serem atau lockdown," kata Bupati dalam keterangan tertulisnya, Ahad (3/5).

Baca Juga

Cellica mengatakan PSBB adalah pembatasan kerumunan masyarakat pada skala besar. Saat diberlakukan PSBB, yang melanggar akan diberi sanksi seperti push up atau balik arah tidak boleh masuk juga. Toko-toko yang tidak bergerak untuk kepentingan primer juga ditutup sementara.

"Kita meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan PSSB. Ini hanya pembatasan aktivitas berkumpul secara besar," ujarnya.

Pemerintah Daerah, Ianjutnya, memiliki peran sosialisasi bersama TNI dan Polri untuk memberikan pemahaman PSBB. Apalagi rencana PSBB kali ini diterapkan atas ajuan Gubernur, bukan hanya Kabupaten Karawang saja. Ia pun meminta warga untuk paham, bahwa kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus.

Sebelumnya, Bupati Karawang telah menyiapkan 100 ton beras cadangan pemerintah untuk pelaksanaan PSBB. Bantuan logistik akan diberikan untuk membantu masyarakat selama masa 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement