Ahad 03 May 2020 14:39 WIB

Pabrik Ditutup karena Corona Dapat Izin Operasi Saat PSBB

Pemprov Jabar sebut pabrik itu bisa beroperasi saat PSBB karena ada izin Kemenperin.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pabrik ekspor PT Masterindo Jaya Abadi di Jalan Soekarno Hatta, Bandung ditutup, Ahad (3/5). Pabrik itu ditutup akibat salah seorang karyawannya positif Covid-19 berdasarkan tes swab bergerak dibidang garmen.

Pabrik tersebut selama ini masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebab memiliki izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, Kemenperin memberikan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri kepada pabrik tersebut sehingga bisa beroperasi di masa PSBB. Disdagin tidak bisa melarang atau menutup operasi pabrik tersebut.

"Kenapa pabrik diluar (yang dikecualikan) garmen masih dizinkan operasional, karena mengantongi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri. Artinya dia memperoleh (izin dari) kementerian perindustrian yang memberikan izin operasional. Makanya kita tidak bisa tutup," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (3/5).

Menurutnya, Disdagin mendapatkan informasi jika salah seorang karyawan di bagian administrasi pabrik tersebut positif covid-19 berdasarkan hasil rapid test dan tes swab awal Maret lalu. Karyawan tersebut terpapar dari klaster GBI di Lembang dan sudah diisolasi selama 14 hari.

Elly mengatakan di bagian administrasi sendiri yang melakukan kontak erat dengan yang positif covid-19 sebanyak 93 orang. Sebanyak 93 orang tersebut telah dilakukan rapid test dan 11 orang di antaranya terindikasi positif Covid-19.

"11 orang ini langsung di tes swab namun belum keluar hasilnya. Mereka dirumahkan," katanya.

Atas peristiwa tersebut ia berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Jabar dan Kemenperin  terkait masalah tersebut dan pihak pusat mengarahkan agar dilakukan penutupan pabrik.

"Kami tidak gegabah, kami koordinasi dengan kadis Perindustrian Jabar dan kementerian perindustrian. Saya konsultasi bagaimana ada pabrik yang positif. Kementerian Perindustrian (bilang) kalau ada yang positif wajib disegel dan wajib ditutup," katanya.

Dengan hasil koordinasi tersebut, ia mengatakan, tim gugus tugas covid-19 yang terdiri dari Disnaker, Dinkes, Disdagin dan Satpol PP serta tim Provinsi Jabar langsung mendatangi manajemen pabrik yang memiliki karyawan sebanyak 1.900 orang, Ahad (3/5) siang. Disana, pemprov menyampaikan informasi tersebut dan menyampaikan dialog dengan manajemen.

Pihak manajemen mengakui jika terdapat salah seorang karyawan yang positif covid-19. Namun, pihak pemprov menjelaskan bahwa meski karyawan yang terpapar dibagian administrasi namun tidak ada jaminan tidak berkomunikasi dengan yang berada di bagian pabrik (produksi).

"Disepakati bahwa manajemen akan tutup dan tidak berproduksi tapi Senin diberikan penjelasan dulu ke pegawai. Gugus tugas akan ke sana lagi (Senin) menjelaskan ke pegawai secara persuasif. Kita kasih waktu hari besok dan Selsa mengecek dan membuat berita acara penutupan," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Dinkes Kota Bandung, menurutnya akan dilakukan rapid test ulang terhadap sebagian karyawan di pabrik tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui persis karyawan dibagian mana yang akan dites ulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement