Sabtu 02 May 2020 16:15 WIB

Depok Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 30 Mei

Siswa diharapkan mengisi kegiatan dengan hal yang positif.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang guru mempersiapkan metode pembelajaran jarak jauh di SDN Depok Baru 4, Depok, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Seorang guru mempersiapkan metode pembelajaran jarak jauh di SDN Depok Baru 4, Depok, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Dengan diperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga akan memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya berakhir 30 April menjadi 30 Mei 2020.

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 yakni tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.

"Semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar virus Corona (Covid-19), dengan ini kami memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 Mei 2020," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (2/5).

Menurut Idris, keputusan perpanjangan PJJ ini berlaku bagi siswa PAUD/TK hingga SMA sederajat. "Termasuk juga lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok," ucapnya.

Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin menambahkan, dengan perpanjangan PJJ ini, siswa diharapkan mengisi kegiatan dengan hal yang positif. Seperti di Ramadan kali ini, ucapnya, bisa diisi dengan mengikuti pesantren kilat (sanlat) virtual. 

"Harapan kami, para orangtua dapat membantu anak-anaknya menanamkan nilai-nilai religiusitas dan penguatan karakter," terangnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement