Jumat 01 May 2020 20:33 WIB

Jabar Pastikan Faskes Covid-19 Sesuai Standar WHO

ODP dan PDP yang meninggal dimasukan dalam daftar korban Covid-19.

Peti jenazah khusus korban virus Corona (COVID-19).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Peti jenazah khusus korban virus Corona (COVID-19).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar steril. Rumah sakit darurat dan rumah sakit rujukan sudah mendapat sosialisasi dan menerapkan pedoman terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Salah satu pedoman bahwa orang yang meninggal bergejala klinis diduga Covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi. Dengan pedoman ini, angka kumulatif kematian bukan saja tercatat dari mereka yang terkonfirmasi positif melalui tes dengan reaksi rantai polimerase (PCR), melainkan juga dari mereka yang terduga Covid-19," kata Berli, Jumat (1/5).

Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal akan dimasukan sebagai daftar korban corona. Selain menyosialisasikan pendoman WHO tersebut, kata Berli, pihaknya memperlakukan jenazah konfirmasi maupun suspek Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO.

Hal itu menjadi langkah antisipatif pencegahan penularan Covid-19. Prinsip utama pemulasaran jenazah corona di Jabar adalah menghormati jenazah, dan melindungi diri serta lingkungan dari infeksi.

Menurut Berli, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat pelindung diri (APD) dan peti mati untuk jenazah konfirmasi maupun suspek corona. "Untuk pemulasaran jenazah, Insya Allah sudah siap. Termasuk APD, kantong mayat, dan peti mati. Yang kadang masih bermasalah adalah fasilitas pemakaman," ujar dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement