Jumat 01 May 2020 03:38 WIB

Ribuan Pekerja di Lebak Dirumahkan Akibat Covid-19

Tercatat 1.163 orang dari delapan perusahaan mengalami gulung tikar.

Ribuan Pekerja di Lebak Dirumahkan Akibat Covid-19 (Ilustrasi)
Foto: Infografis Republika.co.id
Ribuan Pekerja di Lebak Dirumahkan Akibat Covid-19 (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyatakan lebih dari 1.000 pekerja di daerah itu dirumahkan karena perusahaan tempat mereka bekerja gulung tikar akibat dampak pandemi Covid-19. "Saat ini jumlah pekerja yang dirumahkan itu tercatat 1.163 orang dari delapan perusahaan yang mengalami gulung tikar akibat dampak Covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak, Kamis (30/4).

Atas kondisi itu, pihaknya memfasilitasi semua pekerja tersebut untuk diajukan menjadi peserta program Kartu Prakerja. Ia mengatakan, perusahaan mereka sudah tidak beroperasi karena mengalami kesulitan pemasaran, sedangkan bahan bakunya dari impor pun tidak ada.

Pasalnya, menurut dia, beberapa negara melakukan pemutusan penerbangan internasional akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Karena itu, pihaknya mencoba mendaftarkan semua pekerja yang dirumahkan itu menjadi peserta program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.

Mereka nantinya jika diterima dalam program itu akan mendapatkan tunjangan nontunai Rp 3,5 juta. Dari total tunjangan itu, bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta untuk biaya aneka pelatihan di platform digital mitra.

Selanjutnya, menurut dia, insentif selepas penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan dan insentif setelah pengisian survei evaluasi Rp 50 ribu per survei selama tiga kali survei.

"Kami menyiapkan ruangan khusus dilengkapi dua unit komputer dan operator bisa mengerjakan input agar para pekerja menerima program Prakerja itu," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement