Kamis 30 Apr 2020 02:27 WIB

Kaltara Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Jadi Rp 109 M

Kasus positif Covid-19 di Kalimantan Utara kini sebanyak 92 orang.

Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menambah anggaran percepatan penanganan Covid-19 hingga mencapai Rp 109 miliar. Saat ini kasus positif Covid-19 di daerah itu sebanyak 92 orang.

"Pemprov Kaltara terus berupaya mempercepat penanganan Covid-19. Kami juga telah menambah anggaran penanganan Covid-19 sampai Rp 109 miliar," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam siaran pers diterima di Tarakan, Rabu (29/4).

Dia juga telah menyetujui rencana pengadaan alat tes PCR ("Polymerase Chain Reaction") untuk melengkapi laboratorium uji swab yang tengah persiapkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Kaltara di Tarakan.

Gubernur sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Pemprov melakukan pengadaan cartridge khusus SARS-CoV-2 untuk menunjang ketepatan hasil konfirmasi sampel swab yang diuji.

“Saya minta Dinas Kesehatan mengadakan Vitamin C dan E untuk dibagikan kepada masyarakat. Stok-stok disinfektan, hand sanitizer, masker, maupun obat-obatan yang diperlukan dalam penanganan Covid-19," kata Irianto.

Gubernur minta untuk dikeluarkan dari Gudang Farmasi untuk diserahkan kepada masyarakat atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Rujukan.

"Jangan hanya disimpan di dalam gudang. Harus diedarkan ke masyarakat dan instansi mana saja yang membutuhkan,” tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement