Rabu 29 Apr 2020 18:30 WIB

Tasikmalaya Segera Terapkan PSBB

PSBB Kota Tasikmalaya telah disetujui Gubernur Jawa Barat

Rep: Bayu Adji P/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah petugas kepolisian mengecek identitas pengendara motor yang melintas di Check point PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). PSBB Kota Tasikmalaya telah disetujui Gubernur Jawa Barat. Ilustrasi.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Sejumlah petugas kepolisian mengecek identitas pengendara motor yang melintas di Check point PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). PSBB Kota Tasikmalaya telah disetujui Gubernur Jawa Barat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menyatakan akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyebut rencana itu telah disetujui Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Menurut dia, PSBB akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jabar, meski penerapannya di masing-masing daerah akan berbeda. "Kita dengan Gubernur sepakat akan melaksanakan PSBB," kata Budi, Kamis (29/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan sejak awal Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan prinsip-prinsip PSBB. Sejak 31 Maret, telah dilakukan pengetatan di pintu-pintu masuk ke Kota Tasikmalaya. Tak hanya itu, operasional angkutan umum juga dibatasi.

Dengan penerapan PSBB, nantinya akan lebih dilakukan pengetatan. Namun, pihaknya akan fokus melakukan di wilayah-wilayah kecamatan. "Jadi wilayah yang sangat padat, dibatasi kegiatannya," kata Budi.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya, terdapat enam dari 10 kecamatan yang dikategorikan sebagai zona merah. Zona merah itu berarti terdapat pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi melalui tes swab di wilayah itu. Enam wilayah itu adalah Kecamatan Tamansari, Kawalu, Mangkubumi, Tawang, Bungursari, dan Cihideung.

Budi menambahkan, pihaknya juga akan mempertimbangkan pembatasan jam operasional toko dan kantor di pusat kota. "Nanti kita lihat skemanya," ujar dia.

Menurutnya Pemkot Tasikmalaya siap untuk melakukan PSBB. Sebab, secara praktik Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan 70 persen aturan dalam PSBB. Saat ini, pihaknya hanya tinggal melakukan pengetatan dan rekayasa lalu lintas.

"Kita tunggu Gubernur. Tapi kita sudah sepakat seluruh kabupaten/kota di Jabar akan PSBB, meski tiap daerah berbeda pelaksanaannya," terang Budi.

Budi juga mengingatkan warga untuk terus meningkatkan kesadarannya. Sebab, penerapan PSBB tak akan berdampak banyak jika kesadaran masyarakat masih rendah.

Jika masyarakat tak juga sadar untuk mengikuti arahan pemerintah, Budi tak segan memberikan sanksi. "Kalau sudah PSBB, akan ada sanksinya. Ini demi keselamatan kita," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement