REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang balita berjenis kelamin laki-laki berusia 2 tahun 2 bulan di Kabupaten Garut terkonfirmasi positif Covid-19. Balita itu diduga terpapar virus Corona dari orang tuanya yang bekerja di Jakarta.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, Gugus Tugas akan melakukan tracing ke warga sekitar. "Hari ini dilakukan rapid test untuk warga di sekitar tempat tinggal balita itu. Juga akan ada swab tes untuk orang tua balita," kata dia, Rabu (29/4).
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, balita itu diketahui telah dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut. Balita itu diperbolehkan pulang pada pertengahan April lantaran kondisinya dinilai telah membaik, meski belum keluar hasil tes swabnya. Namun, pada Selasa (28/4), balita asal Kecamatan Cibatu dinyatakan positif Covid-19.
Helmi menyebut, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut didominasi dari warga yang baru pulang dari Jabodetabek. Karena itu, ia meminta, warga Garut yang berada di perantauan untuk tak pulang dan menaati anjuran pemerintah.
Dengan adanya kasus positif ke 10, ia mempertimbangkan untuk menaikkan status di wilayahnya. Sebab, penerapan jaga jarak selama ini dinilai kurang efektif menekan angka penyebaran Covid-19. "Kalau bisa, kami usulkan ada peningkatan. Nanti bicarakan dulu dengan Pak Bupati dan Gubernur," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cibatu, AKP Dudi Tisna Irawan mengatakan, setiap desa di Kecamatan Cibatu telah menyiapkan posko dan relawan Covid-19. Adanya laporan seorang warga yang positif, lanjut dia, membuat warga semakin selektif saat menerima kunjungan dari luar.
Ia menambahkan, aktivitas di Stasiun Cibatu juga telah dikurangi. Seluruh penumpang kereta yang turun, akan diperiksa kesehatannya. "Wajib diperiksa kalau ada tamu dari luar. Beberapa titik juga disekat dan warga lebih waspada," kata dia.