Selasa 28 Apr 2020 23:52 WIB

Bupati Sumenep Minta Seluruh Pegawai Kemenag di Rapid Test

Bupati menyebut salah satu petugas haji di Kemenag positif Covid-19

Petugas medis memperlihatkan sampel darah saat Rapid Test atau pemeriksaan cepat COVID-19. Bupati Sumenep Busro Karim meminta petugas medis agar melakulan rapid test pada semua pegawai di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, menyusul adanya petugas haji dari institusi itu yang positif COVID-19.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas medis memperlihatkan sampel darah saat Rapid Test atau pemeriksaan cepat COVID-19. Bupati Sumenep Busro Karim meminta petugas medis agar melakulan rapid test pada semua pegawai di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, menyusul adanya petugas haji dari institusi itu yang positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Bupati Sumenep Busro Karim meminta petugas medis agar melakulan rapid test pada semua pegawai di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, menyusul adanya petugas haji dari institusi itu yang positif COVID-19.

"Semua pegawai Kemenang Sumenep harus di-rapid test guna mendeteksi akan kemungkinan adanya pegawai Kemenag lainnya yang terpapar corona," kata bupati di Sumenep, Jawa Timur, Selasa (28/4).

Sebelumnya sebanyak empat orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sumenep, dan mereka itu merupakan pegawai Kemenag Sumenep yang menjadi peserta pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukoliko, Surabaya.

Keempat orang yang terkonfirmasi positif tersebut merupakan petugas pembimbing haji.

Dari jumlahitu, dua orang di antaranya dari unsur Kemenag Sumenep dan dua orang lainnya merupakan tenaga medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep. Dari empat pasien positif tersebut, dua di antaranya tinggal di Kecamatan Kota, satu di Kecamatan Saronggi, dan satu lagi dari Kecamatan Rubaru.

Selain meminta semua pegawai Kemenag dilakukan tes cepat, Bupati Sumenep juga meminta tim media melakukan pelacakan kepada semua orang yang kontak langsung dengan pasien positif corona itu."Para pegawai dari dua tenaga medis dimana ia berkantor juga harus dilakukan rapid test," kata Bupati Busro Karim, menjelaskan.

Sementara itu, dengan adanya warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, maka Kabupaten Sumenep termasuk daerah zona merah dalam penyebaran virus corona sebagaimana Kabupaten Pamekasan dan Bangkalan. Sejak saat itu, Pemkab Sumenep juga mulai memperketat pengawasan melalui pembentukan pos cek poin di sejumlah titik di wilayah itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement