REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 156.831 kepala keluarga (KK) di Kota Bogor akan menerima bantuan sosial. Jumlah itu terdiri dari masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku telah meminta camat dan lurah menyaring data yang telah diberikan para RW setempat. Camat dan lurah, kata dia, harus membantu mengawal betul pendataan tersebut. Sebab, sebelum bansos tersalurkan dengan baik, pemerintah belum dapat menegakkan aturan, termasuk selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena itu, Bima mengancam akan mencopot lurah dan camat yang tak dapat mengawal pendataan tersebut. "Saya perintahkan camat, lurah dan RT RW jangan main-main. Kalau ada yang main-main saya akan pidanakan. Camat dan lurah akan saya evaluasi satu bulan. Tidak kerja dan tidak turun lapangan saya akan copot," kata Bima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, jumlah penerima bantuan dari APBD Kota Bogor sebanyak 19 ribu KK. Dia menjelaskan, dalam dua hari ke depan bantuan akan segera dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Pemkot Bogor mentargetkan 23 ribu dari non-DTKS yang akan mendapat bantuan dari APBD. Namun, 4.000 KK diantaranya masih dalam proses verifikasi. "Saat ini pendataan baru 19 ribu KK," kata Ade.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bahri mendukung upaya pemkot dalam menggunakan data berbasis online. Sebab, layanan online dapat dengan mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat.
"Tapi dengan catatan, selama mekanisme data online bisa menggambarkan kondisi yang riil di lapangan," kata Saiful.