Selasa 28 Apr 2020 16:55 WIB

Kota Bogor Luncurkan Peta Persebaran Bansos

Masyarakat dapat melaporkan adanya penerimaan double bansos.

Rep: Nugroho Habibi / Red: Ilham Tirta
Panyaluran bantuan sosial (bansos).
Foto: Prayogi/Republika
Panyaluran bantuan sosial (bansos).

REPUBLIKA.CO.ID, -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera meluncurkan peta persebaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di kota itu. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, langkah itu untuk mengetahui bantuan yang telah disalurkan baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

"Kita luncurkan peta digital online tentang sebaran bantuan. Sebaran Covid-19 kan kita udah punya petanya, ini sebaran bantuan juga perlu," kata Bima usai menyalurkan bansos secara simbolis di Kantor Kecamatan Bogor Utara, Selasa (28/4).

Bima meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor segera mendapat data real-time dari kecamatan dan kelurahan. Sehingga data penerima bantuan dapat diketahui publik secara digital.

Bima juga mengatakan, akan ada layana pengaduan atau hotline terkait penerimaan bansos. Dengan hotline tersebut masyarakat dapat mengadukan penerima bantuan yang double maupun masyarakat yang belum memperoleh bantuan.

"Pintu bantuan kan banyak sekali, ini kita akan tandai mana yang sudah dibantu. Jadi jangan sampai ada penerima bantuan ganda," ucap dia.

Bima mengatakan, data bantuan dan pengaduan akan dipusatkan di Balai Kota yang berada di Jalan Juanda. Sedangkan, Rumah Dinas Wali Kota di Jalan Padjajaran akan dikonsentrasikan untuk penyaluran donasi maupun bantuan secara medis.

"Di Balai Kota, saya akan fokuskan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pemberian bantuan sosial ini ke warga," jelas dia.

Data Dinas Sosial Kota Bogor, ada dua kategori penerima bantuan, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS. Secara keseluruhan, sebanyak 156.831 kepala keluarga (KK) yang akan menerima bansos secara keseluruhan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement