Selasa 28 Apr 2020 15:04 WIB

PMI Memodifikasi Ambulans untuk Evakuasi Pasien Covid-19

Harus memiliki ventilator serta sekat yang memisahkan antara petugas dengan pasien.

Ilustrasi ambulans PMI.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi ambulans PMI.

REPUBLIKA.CO.ID,DKI JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta melakukan modifikasi terhadap armada ambulansnya untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam percepatan penanganan Covid-19, khususnya untuk mengevakuasi pasien terduga maupun positif terinsfeksi virus mematikan tersebut.

"Kami memanfaatkan bantuan kendaraan dari Perum Pegadaian untuk dijadikan ambulans khusus. Modifikasi ini karena ada kebutuhan mendesak akibat lonjakan jumlah warga yang terpapar Covid-19, sehingga kebutuhan kendaraan untuk mengevakuasi pasien meningkat," kata Kepala Markas PMI Provinsi DKI Jakarta Erna Cahyani melalui sambungan telepon, Selasa (28/4).

Dalam memodifikasi ambulans tersebut, telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, di antaranya harus memiliki ventilator serta sekat yang memisahkan antara petugas dengan pasien.

Menurutnya, ambulans ini dilengkapi berbagai alat medis dan telah digunakan PMI untuk mengangkut pasien Covid-19 di Jakarta. Namun demikian, dalam memberikan pelayanan evakuasi warga terduga maupun terinsfeksi positif virus mematikan ini masih ada sejumlah tantangan.

 

Tantangan tersebut adalah kesiapan personel yang diterjunkan untuk melakukan evakuasi pasien, karena membutuhkan kesiapan mental. Sebab, selama ini peran PMI dalam penanganan Covid-19 lebih ke langkah pencegahan dan tentunya menjadi pengalaman berharga bagi relawan yang bertugas.

Ia mengapresiasi personelnya yang mempunyai tekad tinggi dan selalu siap untuk melaksanakan operasi kemanusiaan. Dalam mempersiapkan personel untuk membantu pemerintah khususnya evakuasi korban virus corona pihaknya berkoordinasi dengan pengurus dan dipastikan semuanya aman.

"Selain menyiapkan ambulans dan alat yang memadai, kami harus memastikan kesiapan petugas dan mereka yang ditugaskan tentunya dilengkapi alat pelindung diri (APD) berstandar untuk antisipasi penularan," tambahnya.

Erna mengatakan sebelum diterjunkan untuk melakukan evakuasi pasien Covid-19, personel PMI dan petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan berbagai pelatihan dan simulasi. Peningkatan kapasitas ini juga bertujuan untuk menyiapkan mental personel.

Pihaknya juga tetap memperhatikan kondisi personelnya pascapenugasan. Meskipun mereka bisa pulang ke rumah atau ke kantor, tetap dari aspek psikologis terhadap lingkungan harus tetap disediakan satu tempat khusus untuk mereka tinggal.

"Kami masih membuat nota kesepahaman dengan Dinkes DKI Jakarta untuk pengoperasian ambulans tersebut dan pelibatan personel PMI untuk membantu mengevakuasi pasien Covid-19 atas permintaan Dinkes," katanya.

Selain itu, dalam perjanjian, PMI meminta Dinkes agar setelah ambulans tersebut dioperasionalkan harus langsung dilakukan pembersihan dari virus (dekontaminasi). Sebab, yang menjadi kendala, ambulans tersebut harus dibawa ke mana.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan dokter ambulans gawat darurat) (AGD) agar kendaraan itu bisa didekontaminasi di wilayah Sunter, Jakarta Utara yang merupakan tempat AGD 119.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement