Senin 27 Apr 2020 22:00 WIB

Wapres Minta Masyarakat Taati Larangan Mudik

Wapres minta masyarakat taati larangan mudik agar pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.

Wakil Presiden KH  Ma'ruf Amin
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta seluruh masyarakat menaati larangan mudik yang diatur oleh Pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih luas ke daerah-daerah. Wapres mengatakan, jika masyarakat tak taat terhadap aturan pemerintah maka Covid-19 semakin sulit dikendalikan.

"Mudik ini berbahaya dan pemerintah sudah melarang. Maka, wajib kita menaatinya dan kita untuk tidak mudik demi kemaslahatan kita, kemaslahatan semua, bahkan juga kemaslahatan keluarga kita yang ada di kampung," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin (27/4).

Baca Juga

Dengan patuh terhadap larangan tersebut, kata Ma'ruf Amin, upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 akan makin cepat tuntas sehingga seluruh kegiatan dapat kembali berjalan normal. Apabila masyarakat nekat untuk mudik, menurut Wapres, bahaya Covid-19 akan makin lama dan sulit untuk dikendalikan.

Penyebaran Covid 19 ke daerah-daerah juga makin meningkat seiring banyaknya perantau yang kembali ke kampung halaman karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota-kota besar. "Buktinya, di beberapa daerah yang tadinya tidak ada (kasus) corona, sekarang terjadi penyebaran karena adanya pergerakan dari daerah-daerah pusat penyebaran corona di kota-kota besar, terutama Jakarta dan sekitarnya, ke kampung-kampung melalui orang yang mudik," katanya menjelaskan.

Pemerintah menerbitkan larangan pergerakan kendaraan dari daerah-daerah PSBB dan zona merah Covid 19 ke wilayah lain. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tertanggal 23 April 2020.

Aturan tersebut kemudian berdampak pada larangan kegiatan mudik bagi para perantau di Jabodetabek ke daerah karena dapat meningkatkan persebaran kasus Covid-19 ke wilayah lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement