Senin 27 Apr 2020 21:20 WIB

PMKS Terjaring Razia di Jakpus Jalani Tes Cepat Covid-19

Pemkot Jakarta Pusat telah menjaring sebanyak hampir 80 orang dalam razia PMKS.

Ilustrasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta
Foto: Republika/Muhammad Tiarso Baharizqi
Ilustrasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-Angin menyebutkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring dalam razia Pemkot Jakarta Pusat dan dirujuk ke Panti Sosial akan menjalani tes cepat untuk mengecek terinfeksi Covid-19 atau tidak.

"Kita harus cek lewat tes cepat bagi mereka (PMKS) yang mau masuk ke panti. Karena situasi saat ini kita semua harus saling curiga. Takutnya satu orang positif masuk panti, di panti bisa ada 300-500 warga binaan ya bisa berbahaya," kata Ngapuli saat dihubungi, di Jakarta, Senin (27/4).

Saat ini Sudin Sosial Jakarta Pusat sudah melakukan pengetesan tes cepat terhadap seorang wanita PMKS asal Papua yang dirujuk ke Panti Sosial untuk Perempuan dan Anak Cempaka Putih. "Kita sudah lakukan tes cepat di Puskesmas setempat hasilnya syukurlah negatif. Jadi kita bisa berani langsung rujuk ke Panti Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Cempaka Putih," kata Ngapuli.

Ngapuli mengatakan tes cepat hanya dijalani oleh PMKS yang akan dirujuk ke Panti Sosial karena saat ini alatnya untuk wilayah Jakarta Pusat dalam kondisi terbatas. "Saya cek ke Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat memang gak banyak alat dan sedang terbatas," ujar Ngapuli.

Meski demikian, selama Sudin Sosial Jakarta Pusat menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi para PMKS yang terjaring di Jakarta Pusat pihaknya memastikan pengecekan kesehatan akan rutin dilakukan.

"Besok begitu masuk, kita thermal gun. Cek suhu lalu kita hadirkan tim medis dari Puskesmas setempat mereka periksa kesehatan masing-masing individu di GOR. Itu layanan yang kita berikan lalu kebutuhan makan, kebutuhan mandi kita siapkan lah," kata Ngapuli.

Sejak Sabtu (25/4) hingga Senin (27/4) Pemkot Jakarta Pusat telah menjaring sebanyak hampir 80 orang dalam razia PMKS di bulan suci Ramadhan 1441 H. PMKS yang terjaring itu merupakan bagian dari fenomena tahunan selama Ramadhan yang mengharapkan bantuan di tempat-tempat keramaian seperti di Tanah Abang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement