REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Tiga kepala daerah dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu direncanakan segera melakukan pertemuan untuk pembahasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, Jawa Timur.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto, Senin (27/4) mengatakan, pertemuan tiga kepala daerah itu akan difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil).
"Rencananya seperti itu (pertemuan pembahasan PSBB)," kata Widianto di Kota Malang.
Widianto menambahkan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Malang telah mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur. Surat pengajuan PSBB itu dikirimkan pada Selasa (14/4) dengan nomor 342.1/1040/35.73.100/2020.
Widianto menambahkan, pada pertemuan yang akan dilakukan pada Selasa (28/4), Pemkot Malang menunggu arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya.
"Surat permohonan kami sudah dikirimkan waktu itu. Kami menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Bakorwil," kata Widianto.
Sebagai catatan, pada awal April 2020, Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko telah melakukan pertemuan terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Malang Raya.
Namun, saat itu, akhirnya hanya Kota Malang yang mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur. Permintaan Pemerintah Kota Malang terkait PSBB, saat itu belum disetujui karena penerapan PSBB sebaiknya diajukan dalam kesatuan wilayah Malang Raya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Malang Fuad Fauzi mengatakan, rencana ke depan, selain wilayah Malang Raya, diharapkan juga rencana pelaksanaan PSBB bisa dilakukan dengan wilayah lain yakni Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
"Rencana begitu (ada pertemuan tiga kepala daerah), dan masih kami komunikasikan, barangkali bisa lima wilayah, termasuk kota dan kabupaten Pasuruan," kata Fuad.
Fuad menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang saat ini telah berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Kota Malang, dan Kota Batu, sebagai satu kesatuan wilayah yang dikenal sebagai Malang Raya.
"Kami terus menggalang kabupaten kota yang lain, agar bisa tertangani secara serempak," kata Fuad.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori mengatakan bahwa secara umum Kota Batu telah siap melaksanakan PSBB, dengan catatan, sebelum menerapkan PSBB, bantuan kepada masyarakat harus tersalurkan terlebih dahulu.
"Secara umum kami sudah siap untuk PSBB. Kami menunggu hasil pertemuan kepala daerah Malang Raya bersama Bakorwil," kata Chori.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Malang Raya terdapat 45 kasus positif Covid-19.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 15 orang dinyatakan telah sembuh, yang terbagi dari Kota Malang delapan pasien sembuh, Kabupaten Malang enam pasien sembuh, dan Kota Batu satu pasien sembuh.
Data lainnya, di wilayah Kota Malang terdapat terdapat 155 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Kota Batu 20 PDP, dan Kabupaten Malang 143 orang berstatus PDP.