REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Warga Sumatra Selatan (Sumsel) dan juga Lampung tak bisa lagi melintas untuk mudik menggunakan kereta api atau pesawat. Stasiun KA dan bandara ditutup untuk penumpang karena larangan mudik.
Satu-satunya cara untuk melintas menggunakan kendaraan darat, namun risikonya beragam. Bisa putar balik atau mengakali lewat jalan kampung.
Semua jalur darat yang menghubungkan Lampung-Sumsel, baik jalan lintas Sumatra (jalinsum) maupun Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dijaga ketat petugas. Wabah virus corona atau Covid-19 membuat petugas berjaga di pintu masuk Provinsi Lampung. Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan mendapat perhatian serius.
Pintu masuk orang dan kendaraan di perbatasan provinsi di Mesuji dan Waykanan dan Krui juga menjadi perhatian petugas untuk menangkal penyebaran virus corona. Pemeriksaan kesehatan terkait dengan Covid-19 yang dilakukan sudah sejak lama saat pandemi Covid-19 merebak di Lampung.
Larangan mudik sudah diberlakukan sejak 1 Ramadhan 1441 atau 24 April 2020. Kendaraan mobil penumpang dan pribadi mendapat penjagaaan dan pemeriksaan ketat aparat di jalinsum dan jalan tol, termasuk Pelabuhan Bakauheni. Selain kendaraan angkutan dinas, angkutan bahan pokok, angkutan kesehatan tidak diperkenankan melintas.
Petugas tak segan-segan memerintahkan sopir putar balik arah. Baik kendaraan dari Lampung maupun dari Sumsel.
Perjalanan sudah setengah membuat sopir tidak kehilangan akal. Mereka dapat mengelabui petugas jaga di jalan lintas dengan menelusuri jalan kampung atau istilah masyarakat jalan tikus. Hal ini pernah dilakukan saat jalan tol belum diberlakukan untuk dilintasi, pengemudi dengan bantuan masyarakat setempat menempuh jalan tol menelusuri jalan kampung dengan imbalan uang.
Biasanya yang nekat memilih jalan kampung mobil-mobil travel gelap yang membawa penumpang. Alasan mereka, bila tidak dapat menembus penjagaan petugas maka tidak akan mendapat uang dari penumpang, karena harus balik lagi ke tempat asal. Sebelum perbatasan mobil travel tersebut mulai menyelinap di jalan-jalan kampung untuk melewati pemeriksaan.
"Kalau sudah jalan tanggung, harus tiba di tujuan, walau bagaimanapun jalannya," tutur Wadi, sopir travel gelap yang mangkal di Bundara Tugu Raden Intan, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (27/4).
Dia mengakui ada larangan mudik yang diumumkan pemerintah. Namun, dia beralasan tidak dapat hanya diam di rumah kalau tidak mengangkut penumpang. Pekerjaannya hanya sebagai sopir angkutan yang mencari makan dari penumpang, setiap harinya.
"Nah kalau mobil tidak jalan siapa yang mau ngasih makan di rumah," ujarnya.
Merayapnya mobil-mobil khususnya kendaraan kecil membuat aparat kepolisian bekerja ekstra. Ratusan lebih kendaraan pribadi dan bus penumpang telah dicegat petugas saat masuk wilayah Lampung dari Sumsel dan sebaliknya di jalan lintas dan jalan tol.
Menurut Kasatlantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution, petugas tidak segan-segan memerintahkan mobil pribadi dan bus penumpang untuk memutar balik arah saat masuk wilayah Lampung. "Kami suruh putar balik," katanya.
Dari penjagaan petugas pada Ahad (26/4), petugas sudah berhasil merintahkan bus penumpang dan mobil pribadi mutar balik arah saat masuk wilayah Mesuji. Bus penumpang dan mobil pribadi asal Sumsel tersebut dengan tujuan Pulau Jawa.
Satlantas Polres Mesuji sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres OKI Sumsel, agar tidak ada lagi bus penumpang dan mobil pribadi melintas memasuki wilayah Lampung, begitu juga sebaliknya.
Satlantas Polres Mesuji telah melakukan penyekatan kendaraan yang melintas dengan tujuan Sumsel. Hal sama juga dilakukan petugas Satlantas Polres OKI Sumsel. Ia mengakui masih ada kendaraan yang lolos dari penjagaan petugas, karena mobil pribadi tersebut melintas dengan cara menelusuri jalan-jalan kampung.
Dia berharap sopir bus penumpang dan mobil pribadi yang melintas di jalan-jalan kampung atau jalan tikus segera balik arah. Tujuannya tentu demi mencegah penyebaran Covid-19 di kampung halaman.