REPUBLIKA.CO.ID,
PENAJAM -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjamin pasokan air bersih kepada pelanggan di daerah itu selama Ramadhan aman. Karena, ketersediaan air baku yang relatif cukup. "Pasokan air bersih selama bulan puasa masih terpenuhi untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat atau pelanggan," ujar Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid di Penajam, Senin (27/5). Ketinggian air Sungai Lawe-Lawe sebagai sumber air baku pengolahan air bersih oleh PDAM Danum, lanjut Rasyid, saat ini di atas 3,5 meter dari tanah. Artinya, sumber untuk pengolahan air bersih masih terpenuhi dan mencukupi untuk kebutuhan pelanggan. Ia optimistis kondisi air baku di Sungai Lawe-Lawe akan mampu memenuhi kebutuhan pengolahan air bersih selama Ramadhan. Terkait dengan kebijakan penggratisan tagihan rekening air bersih akibat Covid-19, Rasyid mengatakan, kebijakan hanya berlaku April 2020. Untuk Mei 2020, warga kembali harus membayar tagihan rekening airnya. Pengecualian bisa dilakukan PDAM Danum jika ada instruksi lanjutan dari kepala daerah. "Yang diumumkan kepala daerah selama periode April, jadi mulai Mei 2020 masyarakat mulai melakukan kewajibannya membayar rekening tagihan air," ucap Rasyid.