Senin 27 Apr 2020 13:23 WIB

Kepala Daerah Bodetabek Sepakat Usulkan Perpanjangan PSBB

Masih banyak sektor yang tidak dikecualikan tetap beroperasi.

Ratusan warga memadati pasar tradisional di jalan Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pasar tradisional tersebut dipadati warga yang berbelanja kebutuhan pokok untuk persiapan jelang bulan Ramadhan 1441 H tanpa mematuhi aturan penggunaan masker, berkerumun dan jaga jarak aman  di tengah wabah pandemi virus Corona (COVID-19)
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Ratusan warga memadati pasar tradisional di jalan Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pasar tradisional tersebut dipadati warga yang berbelanja kebutuhan pokok untuk persiapan jelang bulan Ramadhan 1441 H tanpa mematuhi aturan penggunaan masker, berkerumun dan jaga jarak aman di tengah wabah pandemi virus Corona (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat, mengusulkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerahnya masing-masing selama 14 hari berikutnya.

"Kami para kepala daerah di Bodebek, sepakat mengirimkan surat usulan tersebut, pada Senin ini," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Senin (27/4).

Menurut Dedie A Rachim, salah satu pertimbangan usulan perpanjangan penerapan PSBB agar aturan PSBB dapat lebih ketat ditegakkan ldan lebih konsisten, khususnya di sektor yang tidak dikecualikan.

"Kami di daerah penyangga ibu kota kesulitan menegakkan aturan PSBB, karena masih banyaknya sektor yang tidak dikecualikan tapi tetap beroperasi," kata dia.

Dedie menegaskan, jika usulan PSBB tahap kedua disetujui, Pemerintah Kota Bogor akan menegakkan aturan PSBB lebih ketat dan lebih konsisten untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Sebelumnya, para kepala daerah dari Bodebek melakukan pertemuan di Pendopo Bupati Bogor, di Cibinong, Bogor, Ahad (26/4) petang. Pertemuan dihadiri, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi.

Pada pertemuan tersebut, para kepala daerah sepakat untuk memperpanjang penerapan PSBB di daerahnya masing-masing mulai 28 April selama 14 hari berikut.

Menurut Dedie, para kepala daerah di Bodebek menilai, penerapan PSBB tahap pertama yakni mulai 15 April lalu, dirasakan masih kurang efektif, karena masih banyak warga yang bekerja bukan pada sektor yang dikecualikantapi masih tetap aktif di luar rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement