Senin 27 Apr 2020 06:32 WIB

Pengawasan di Gerbang Tol Kayu Agung Diperketat

Kendaraan diperintahkan putar balik ke wilayahnya dan dilarang mudik.

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan tol Palembang - Kayu Agung, Sumsel, Sabtu (21/12/2019).
Foto: Antara/Feny Selly
Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan tol Palembang - Kayu Agung, Sumsel, Sabtu (21/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- PT Hutama Karya Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung memperketat pengawasan atas keluar masuk kendaraan pribadi dan bus di gerbang tol Kayu Agung.

"Kami lakukan penjagaan ketat, bahkan check point di sana lebih banyak melaporkan bahwa kendaraan diperintahkan putar balik ke wilayahnya dan dilarang mudik," kata Kepala Cabang Hutama Karya Ruas Terpeka Yoni Satyo Wisnuwardhono di Mesuji, Ahad (26/4).

Baca Juga

Diharapkan masyarakat tetap melaksanakan imbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah dan tidak berpergian atau melakukan mudik, karena akan berbahaya bagi keluarga yang ada di kampung.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar jangan berpergian dulu ke luar daerah jika tidak mempunyai urusan yang penting atau mendesak,” katanya.

Dengan adanya pengetatan pengawasan atas pintu masuk di wilayah gerbang tol Kayu Agung, diharapkan bisa memutus penyebaran virus Covid-19. Bukan hanya dari wilayah Sumatra Selatan, tetapi dari Lampung juga akan dipaksa putar balik agar penyebaran Covid-19 tidak lebih meluas.

"Semoga cara ini bisa menekan penyebaran virus corona, dan angka terinfeksi positif bisa berkurang setiap harinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement