REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Seorang anggota Polri yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Batam Kepulauan Riau dinyatakan positif Covid-19, sebagai pasien ke-30. Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan pasien positif Covid-19 ke-30 ini merupakan hasil pemeriksaan dari orang-orang yang ditelusuri memiliki kontak erat dengan klaster ASN.
"Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam, laki-laki usia 37 Tahun, anggota Polri," sebut Wali Kota Batamdalam keterangan tertulis, Ahad (26/4).
Yang bersangkutan diketahui tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga. Namun, yang bersangkutan merupakan rekan satu tim dengan suami terkonfirmasi positif, kasus ke-15 Kota Batam.
Ia menjelaskan, pada 15 April 2020 kepada yang bersangkutan telah dilakukan RDT dengan hasil nonreaktif, dan foto rontgen yang dinyatakan normal, namun demikian tetap dilakukan karantina di RS Bhayangkara Batam sebagai orang tanpa gejala (OTG). Kemudian dilakukan tindakan pengambilan swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.
"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil tanpa ada gejala gangguan kesehatan yang berarti, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi di RS Galang guna penanganan medis lebih lanjut," sebut wali kota dalam rilis tersebut.
Saat ini tim pengawasan sedang terus melakukan proses 'contact tracing' terhadap semua orang yang didugaberkontak dengan kasus tersebut. "Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus ke luar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup," lanjut wali kota Batam itu.