REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Mufida Kurniasih menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Gugus Tugas Covid-19 harus punya data valid tentang kebutuhan APD bagi para tenaga medis dan kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
"Harus ada hitungan totalnya berapa kebutuhan, berapa ketersediaan, bagaimana memenuhinya dan apa antisipasi atas kondisi terburuknya. Perlu rumusan rasio kebutuhan APD dengan jumlah pasien terbanyak," kata Mufida, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).
Setelah ada hitungan tersebut, Mufida menambahkan, Kemenkes bisa membuat jadwal periode pengadaannya. Prinsipnya, tidak boleh ada kekurangan APD, karena hal itu dikhawatirkan membuat resah para pejuang di garda terdepan perang melawan Covid-19 tersebut.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan APD ini. Oleh karena itu, menurutnya harus ada jaminan ketersediaan APD, dan SOP dari hulu ke hilir di setiap tahapan dari bahan baku, produksi, distribusi sampe dengan harga jual.
"Pemerintah wajib hadir memberikan jaminan ketersediaan APD untuk semua faskes termasuk Faskes swasta dengan harga terjangkau," jelasnya anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta 2 ini.
Mufida juga mengapresiasi banyaknya aksi penggalangan donasi di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan APD ini. Hal itu menurutnya menunjukkan tingginya kepedulian sesama warga bangsa.
"Tapi ini juga jadi pertanyaan, kemana negara yang seharusnya berkewajiban memenuhi kebutuhan APD para tenaga medis ini?" tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.