REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kecamatan Gunung Putri mendominasi zona merah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumlah pasien terinfeksi Covid 19 paling banyak berasal dari wilayah tersebut, yakni 23 pasien.
"Sebanyak 23 pasien positif Covid-19 dan 23 (PDP) asal Kecamatan Gunung Putri," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).
Jumat ini, kasus baru Covid-19 di Gunung Putri mengalami peningkatan, yakni tiga pasien. Ketiganya adalah laki-laki yang masing-masing berusia 21 tahun, 22 tahun, dan 23 tahun.
Selain Kecamatan Gunung Putri, ada 16 kecamatan lainnya yang juga masuk dalam zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor. Kecamatan dengan jumlah pasien terbanyak kedua adalah Cileungsi, yakni 17 orang. Kemudian Cibinong 16 orang, Bojonggede 15 orang, Ciampea dan Kemang masing-masing empat orang. Kemudian, Citeureup, Gunung Sindur, dan Babakan Madang masing-masing tiga orang.
Selanjutnya, Tajur Halang, Ciomas, dan Parung Panjang masing-masing dua orang. Ciseeng, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Tamansari masing-masing satu orang.
Dengan demikian, Pemerintah Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona sebanyak 99 pasien. "Total ada 99 kasus positif COVID-19, sembilan di antaranya sudah sembuh dan enam meninggal dunia," kata Ade Yasin.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.266 orang dalam pemantauan (ODP), 871 di antaranya sudah selesai dipantau. Sebanyak 821 pasien dalam pengawasan (PDP), 457 di antaranya sudah selesai diawasi.
Ia mengatakan, dari 457 PDP yang sudah selesai diawasi, ada 17 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif melalui hasil tesswab.