Jumat 24 Apr 2020 19:32 WIB

AP I Hentikan Penerbangan Komersial Melalui Bandara Yogya

Penghentian ini sampai 1 Juni 2020 dalam rangka mendukung aturan larangan mudik.

Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik (ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO --  Angkasa Pura I menghentikan penerbangan komersial penumpang melalui Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, DIY mulai Jumat (24/4) pukul 20.00 WIB. Penghentian ini sampai 1 Juni 2020 dalam rangka mendukung aturan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Keputusan tersebut diambil oleh PT Angkasa Pura I (Persero), selaku operator Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pejabat sementara General Manager Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama dalam rilisnya di Kulon Progo, Jumat.

Baca Juga

Namun demikian, lanjut Pandu, layanan logistik melalui terminal kargo dan EMPU masih beroperasi seperti biasa. "Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat (24/4) 2020, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020,” katanya.

Ia mengatakan penerbangan khusus yang dimaksud adalah penerbangan berpenumpang yang dikecualikan, yaitu penerbangan yang membawa atau terkait. Yakni pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Selanjunya, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) pemulangan WN maupun WNA. Kemudian, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, serta operasional angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Terakhir, operasional lainnya dengan seizin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

"Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartment) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan," kata Agus Pandu.

Agus Pandu juga mengatakan saat ini, YIA dan Adisutjipto telah mempersiapkan layanan pelanggan di area check in keberangkatan bagi masyarakat yang ingin melakukan proses refund, reroute, atau reschedule di bandara.

"Kami mengimbau Masyarakat supaya menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara," katanya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan physical distancing, menggunakan masker, serta meminimalkan kontak fisik langsung dengan benda-benda yang merupakan fasilitas umum.

Angkasa Pura I juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan telah memasang queue line supaya jarak fisik antar penumpang dapat diterapkan dan proses refund dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

Sejak Kamis (23/04) malam, di YIA sudah ada enam pesawat yang RON (remain overnight/ menginap di bandara). Selain itu, masih ada empat parking stand narrow body untuk penerbangan kargo dan 12 parking stand narrow body untuk berjaga-jaga apabila akan ada pesawat lain yang RON long stay. Sedangkan Bandara Adisutjipto juga menyiapkan tujuh parking stand untuk stand by pesawat sejenis ATR yang RON dalam waktu lama.

"Khusus untuk YIA, kami juga mempersiapkan bandara untuk kebutuhan in-flight emergency, technical stop, humanitarian, medical evacuation, misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan global sesuai tindak lanjut dari Surat Secretary General of ICAO Headquarter dan Surat Regional Director of ICAO Asia Pacific Office,” kata Agus Pandu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement