Jumat 24 Apr 2020 18:40 WIB

Pemkab Magetan Batasi Operasional Toko dan PKL di Temboro

Pemkab Magetan batasi jam operasional toko dan PKL di Desa Temboro, Kecamatan Karas

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemkab Magetan batasi jam operasional toko dan PKL di Desa Temboro, Kecamatan Karas. Ilustrasi.
Foto: istimewa
Pemkab Magetan batasi jam operasional toko dan PKL di Desa Temboro, Kecamatan Karas. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur memberlakukan pembatasan jam operasional toko dan pedagang kali lima (PKL) di Desa Temboro, Kecamatan Karas. Langkah ini diambil menyusul adanya kasus santri dan warga yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Kepala Harian Posko Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 Kabupaten Magetan Ari Budi Santosa mengatakan pembatasan itu merupakan bagian dari upaya menghentikan penularan Covid-19 di klaster tersebut.

Baca Juga

"Selain pembatasan jam buka toko, juga tidak boleh ada aktivitas yang melibatkan banyak orang di lingkungan Desa Temboro," ujar Ari pada Jumat.

Pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk memantau warga Desa Temboro. Saat ini, sebagian warga masih beraktivitas seperti biasa meski ada imbauan untuk melakukan physical distancing. Selain itu, beberapa toko nonsembako masih buka meski terpantau sepi.

Sebagian petugas juga berjaga di jalan masuk menuju lingkungan rumah pasien positif Covid-19. Penjagaan ikut dilaksanakan di area isolasi kompleks Gedung Syaridin dan pintu masuk menuju markas Trangkil.

Sementara itu, rapat koordinasi (rakor) antara Pemkab Magetan dengan MUI setempat juga telah memutuskan soal pelaksanaan kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri. Pihaknya menyatakan kegiatan ibadah saat bulan puasa harus tetap mengacu pada penerapan pembatasan fisik dan protokol kesehatan.

Rakor juga memutuskan kegiatan ibadah sebaiknya dilakukan di rumah serta melarang adanya kegiatan sahur on the road dan berbuka bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sesuai data, jumlah warga Kabupaten Magetan yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 dan tercatat oleh pemkab setempat bertambah dari 10 orang menjadi 14 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun mengatakan ada tambahan empat warga Magetan yang positif terpapar Covid-19 pada Rabu (22/4) malam. Dengan demikian total warga Magetan positif corona menjadi 14 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement