REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Gubernur Riau meminta seluruh kepala desa dan lurah untuk segera menyelesaikan pendataan warga terdampak COVID-19 non-Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini guna mendukung percepatan distribusi bantuan sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK).
"Pendistribusian bantuan sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan ini sebagai kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Anggaran bantuan diambilkan dari refocusing dana desa, namun penerima bantuan tersebut adalah warga non-PKH," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (24/4).
Kriteria warga yang mendapatkan bantuan dari refocusing dana desa ini adalah mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan PKH. Kemudian, bantuan sembako yang berada di luar yang mendapatkan PKH dan sembako.
Menurut Syamsuar, selain non-penerima bantuan PKH dan bantuan sembako, refocusing dana desa juga diberikan kepada mereka yang belum terdaftar mendapatkan bantuan apapun. Kemudian mempunyai keluarga yang rentan sakit dan kronis.
Ia menyebutkan jumlah dana yang bakal diterima oleh setiap KK setiap bulan sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020. Diharapkan keluarga yang terdampak secara ekonomi bisa terbantu menghadapi pandemi COVID-19.
"Untuk itu, masing-masing kepala desa bisa mempercepat pendataan KK calon penerima agar dana tersebut bisa dicairkan dan langsung diberikan kepada yang berhak mendapatkannya," katanya.