REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melalui Konsorsium Covid-19 sedang berupaya memanfaatkan ozon chamber atau disinfektan berbasis ozon untuk mensterilkan alat pelindung diri (APD). Misalnya, baju hazmat yang habis dipakai tenaga medis dalam penanganan Covid-19.
"Saat ini sedang diupayakan agar pendekatan dengan ozon tadi bisa mensterilkan APD yang baru dipakai, misalkan baju hazmat yang baru dipakai, sehingga barangkali Kementerian Kesehatan bisa memberikan relaksasi, yaitu alat APD yang baru steril dengan ozon tadi itu bisa digunakan lagi," kata Menristek Bambang PS Brodjonegoro dalam konferensi video, Jakarta, Kamis (23/4).
Menristek Bambang mengatakan pemanfaatan ozon chamber yang dikembangkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu diharapkan bisa membersihkan APD yang telah dipakai tenaga medis bisa dari kuman dan steril. Sehingga, APD bisa dipakai kembali saat melakukan penanganan Covid-19.
Saat ini, kebutuhan akan APD sangat tinggi selama penanganan Covid-19 untuk melindungi tenaga medis dari keterpaparan virus penyebab COVID-19 saat berinteraksi dengan pasien. Namun, hingga sekarang, APD tersebut hanya bisa sekali pakai yang akan langsung diamankan sebagai sampah medis.
Menristek Bambang menuturkan jika APD tersebut tidak bisa dipakai kembali, kebutuhan akan APD luar biasa besar sehingga dikhawatirkan ketergantungan terhadap impor makin besar. "Kalau kita masih banyak bergantung pada impor, meskipun sudah memproduksi sendiri dikhawatirkan ada kekurangan sana sini yang tentunya akan sangat membahayakan bagi ibu dan bapak tenaga kesehatan yang langsung berinteraksi dengan pasien," ujar Menristek Bambang.
Bersama dengan Institut Teknologi Bandung, LIPI mengembangkan disinfektan berbahan ozon nano bubble water. Dengan menggunakan nano bubble water, disinfektan tersebut tidak memakai bahan kimia apapun sehingga diklaim aman bagi kulit.