Jumat 24 Apr 2020 02:15 WIB

Sudah Dua Kali Penyintas Gempa Jalani Puasa di Huntara

Para penyintas gempa dan likuefaksi Palu sudah dua kali jalani Ramadhan di huntara

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan dan hunian sementara pengungsian warga penyintas bencana gempa dan likuefaksi di Kamp Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2020).  Para penyintas gempa dan likuefaksi Palu sudah dua kali jalani Ramadhan di huntara. Ilustrasi.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan dan hunian sementara pengungsian warga penyintas bencana gempa dan likuefaksi di Kamp Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2020). Para penyintas gempa dan likuefaksi Palu sudah dua kali jalani Ramadhan di huntara. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Tahun 2020 menjadi tahun kedua penyintas bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, Sigi, dan Donggala yang beragama Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan di hunian sementara (huntara). Hal ini disampaikan Pasigala Center Sulawesi Tengah.

"Saat ini para penyintas memasuki bulan Ramadhan kedua, setelah 2019 silam. Para penyintas masih dihadapkan dengan masalah dasar kehidupan serta masalah di pengungsian dengan fasilitas terbatas, dukungan lingkungan permukiman, air bersih, dan sanitasi yang kurang baik," ucap Sekjen Pasigala Center M Khadafi Badherey di Palu, Kamis.

Baca Juga

Khadafi menguraikan berdasarkan data yang diperbarui Pusdatina Sulteng, total pengungsi korban bencana yang berjumlah 172.999 jiwa atau 53.172 yang dikategorikan terdampak bencana dan mengungsi, hingga kini nasibnya terlunta-lunta. Utamanya dari aspek kepastian hak atas hunian dan jaminan hidupnya.

"Setidaknya ada sekitar 65.250 jiwa penyintas yang belum jelas. Entah kapan dana jaminan hidup dari negara akan disalurkan, seperti amanat UU Kebencanaan, Permensos Nomor 4 Tahun 2015 dan Perda Sulteng Nomor 2 Tahun 2013," ujarnya.

Ia menyebut penyintas tidak mendapat kepastian kapan mereka akan pindah ke hunian tetap seperti komitmen pemerintah sebelum Ramadhan tahun 2020 para penyintas telah menghuni huntap. "Sepertinya janji itu hanya isapan jempol belaka, khususnya bagi penyintas yang masuk dalam data penerima huntap relokasi. Begitu juga korban penerima dana stimulan yang belum mendapat kepastian akan hak untuk membangun dan merenovasi huniannya yang rusak akibat gempa," sebutnya.

Khadafi menilai pemerintah daerah belum bersungguh-sungguh memenuhi komitmen pemerintah pusat yang kewenangannya telah diberikan kepada pemerintah provinsi dan tiga kabupaten/kota terdampak. Ia menyebut adanya pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan masyarakat termasuk penyintas, akan semakin mempersulit. Menurut dia, Pasigala Center menyarankan penegak hukum memantau bahkan memeriksa kegiatan lapangan dan laporan hasil kerja terkait masalah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement