REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memiliki strategi penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) yakni prevent, detect dan response.
"Terkait strategi kebijakan penanganan COVID-19 di Kota Depok, perlu kami sampaikan bahwa strategi kebijakan yang digunakan adalah prevent, detect dan response," ujar juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (23/4).
Strategi prevent yakni melalui Program Promosi dan Sosialisasi Kesehatan, Kewaspadaan Dini Kesehatan, Kampung Siaga COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sedangkan strategi detect yakni melalui Program Contact Tracing, Penyelidikan Epidemiologi, Rapid Test dan SWAB PCR. Adapun strategi response yakni melalui Program Penanganan Kasus, Rumah Sakit Rujukan COVID-19, Logistik, Jaring Pengaman Sosial dan Layanan Pemakaman."Selain itu juga ditunjang dengan manajemen operasional Covid-19 yaitu manajemen Gugus Tugas dan Informasi/Komunikasi," kata Dadang.
Menurutnya, diperlukan kerjasama semua pihak termasuk kesadaran masyarakat yang tinggi untuk menyelesaikan pandemi Covid-19. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pemerintah Daerah Se-Jabodetabek dan seluruh komponen termasuk warga. "Kepatuhan warga dalam menjalankan PSBB dan protokol pemerintah, menjadi faktor utama dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok," tuturnya.