Kamis 23 Apr 2020 17:29 WIB

Pelanggar PSBB di Banjarmasin akan Kena Rotan

Satpol PP Banjarmasin terinspirasi dari polisi di India.

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di jembatan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (24/4/2020) usai disetujui oleh Kementerian Kesehatan Sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19
Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA S
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di jembatan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (24/4/2020) usai disetujui oleh Kementerian Kesehatan Sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan dibarengi tindakan sanksi tegas bagi pelanggar. Ancamannya bisa kena pukulan rotan petugas Satpol PP setempat. PSBB di Kota Banjarmasin akan dimulai Jumat (24/4)  hingga 14 hari ke depan.

"Jadi, nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan. Siapa pun masyarakat yang bandel, tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq di Banjarmasin, Kamis (23/4).

Baca Juga

Dia menegaskan bahwa sesuai ketentuan pada PSBB ini tidak ada warga yang berkeluyuran di jalan tanpa ada kepentingan, terlebih tanpa alat pelindung diri (APD) berupa masker, akan ditindak tegas. "Tapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, ketegasan ini harus diambil untuk membuat masyarakat taat bahwa tidak baik saat ini berada di jalan bagi kesehatan mereka karena daerah ini sedang pandemi virus corona. "Agar mereka mengerti bahwa berada di jalan sangat tidak sehat saat in. Tidak hanya membahayakan keselamatan dia saja, tapi juga keluarganya," ujar Ichwan.

Dia mengaku terinspirasi dengan polisi India yang sangat tegas bagi pelanggar ketentuan dalam mengatasi penyebaran virus corona ini. "Kalau tidak menggunakan ini, pengalaman kami, kalau hanya dengan mulut, kurang diperhatikan. Terpaksa kami mempersiapkan ketegasan dengan rotan. Tapi, tadi saya bilang untuk pukulan kasih sayang saja," ujarnya.

Ketegasan itu akan dimulai Jumat pagi pukul 09.00 WITA, kemudian setelah ditetapkannya jam malam dari pukul 21.00 WITA. Dia mengaku menyadari bahwa tindakan tegas ini tentunya akan menjadi polemik di masyarakat. Namun, dia berkeyakinan hal ini akan sangat efektif untuk pelaksanaan PSBB bisa berjalan baik dan percepatan penanganan Covid-19 berhasil.

"Cuma tadi saya katakan, tindakan tegas ini bukan untuk menyiksa, tapi pukulan kasih sayang. Kita mengingatkan, hati-hati di jalan. Saya rasa semua memahami," ujarnya menambahkan. Pasalnya, kalau hanya berjaga tanpa tindakan jelas, menurut Ichwan, akan menjadi sia-sia usaha keras ini untuk menertibkan kedisiplinan warga supaya menaati aturan penerapan PSBB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement