Kamis 23 Apr 2020 13:32 WIB

Emil Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial

Emil menilai masih ada mispersepsi terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan terus diperbaiki.

“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4).

Emil mengatakan, bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.  Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.

“Ada hampir 7 juta keluarga yang harus didata, disisi lain warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama, bahwa bantuan itu ada sembilan (pintu), yang baru datang bantuan dari provinsi, yang pintu nomor tujuh,” paparnya.

Menurut Emil, untuk masyarakat yang tetangganya tidak kebagian di pintu nomor tujuh, mungkin dia menyangka tidak akan mendapat bantuan.

"Mispersepsi inilah yang nanti akan kita evaluasi, baik kepada RT RW, kepada PT Pos, kepada semua pihak,” katanya.

Emil mengatakan, pihaknya akan terus berupaya  gerak cepat menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya bergerak membantu warga yang perekonomiannya terdampak Covid-19.

Intinya, kata dia, pemerintah ingin hadir dengan cepat, ingin hadir dengan transparan, dan ingin hadir seluas-luasnya memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Nanti kita akan evaluasi dan koreksi, sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semuanya,” katanya.

Sebelumnya, video penolakan warga yang diberikan bantuan Pemprov Jabar viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, memperlihatkan ada tiga petugas memakai jaket oranye PT Pos Indonesia hendak mengirimkan paket bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Namun, dalam video itu terdengar ucapan dari warga yang menolaknya karena tak enak dengan tetangga lainnya yang tak dapat bantuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement