Kamis 23 Apr 2020 11:21 WIB

Arus ke Daerah Naik Jelang Larangan Mudik

Polisi mencatat ada kenaikan 27 persen di Gerbang Tol Cikampek Utama.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Larangan Mudik. Ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Larangan Mudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyebut, berdasarkan data yang dimilikinya, terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke luar wilayah Jabodetabek, Rabu (22/4). Sambodo menuturkan, terdapat kenaikan sebesar 27 persen di Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen dari 18.753 kendaraan pada 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada 22 April 2020," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4).

Baca Juga

Meski demikian, Sambodo belum dapat memastikan apakah peningkatan jumlah kendaraan yang melintas itu terkait dengan rencana penerapan larangan mudik yang akan mulai resmi dilakukan pada Jumat (24/4) mendatang. "Belum tahu (ada atau tidaknya keterkaitan dengan larangan mudik)," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman menjelang bulan Ramadhan di tengah pandemi Corona. Hal itu Jokowi sampaikan melalui video konferensi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Larangan mudik itu pun mulai dilaksanakan besok, Jumat (24/4). Seluruh kendaraan pribadi, seperti motor maupun mobil, serta angkutan umum lainnya dilarang membawa penumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan penyekatan berupa pos pengamanan terpadu yang tersebar di 19 titik lokasi dan pos-pos check point di jalur tikus maupun perbatasan Jabodetabek. Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek. Untuk sementara polisi akan memberi sanksi berupa memutarbalikkan arah kendaraan pribadi dan angkutan umum yang masih mencoba keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement