Kamis 23 Apr 2020 08:40 WIB

KAI Hanya Mengoperasikan KA Ranggajati Tujuan Cirebon-Jember

KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sebuah kertas informasi pembatalan tiket kereta berada di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang
Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sebuah kertas informasi pembatalan tiket kereta berada di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan seluruh perjalanan KA jarak jauh dari dan menuju Jakarta maupun Bandung mulai 24 April 2020. Hal itu untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, menjelaskan, mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta, Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan sebaliknya.

‘’Total sejak 23 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang. Dan untuk 24 April, hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember,’’ kata Luqman, Kamis (23/4).

Luqman menjelaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun, dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan. Untuk itu, calon penumpang harus menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121_ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.

Luqman menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA itu akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan. ‘’KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,’’ tandas Luqman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement