Kamis 23 Apr 2020 06:01 WIB

Warga Satu Kampung di Garut Ini Diisolasi

Pemkab Garut akan memberi jaminan untuk kehidupan warga selama melakukan isolasi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengisolasi warga di salah satu kampung di Kecamatan Cigedug, mulai Rabu (22/4). Sebab, kampung itu dianggap sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, satu orang pasien positif Covid-19 dan meninggal dunia berasal dari wilayah itu. Ketika meninggal, pasien itu berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien itu juga yang sempat pulang tanpa sepengatahuan petugas medis di RSUD dr Slamet. 

"Jadi kita isolasi mandiri. Almarhum telah melakukan kontak erat dengan sekitar 41 KK (kepala keluarga)," kata dia, Rabu (22/4).

Helmi mengatakan, terdapat 315 KK yang tinggal di kampung itu. Mereka semua ikut diisolasi karena dikhawatirkan pernah melakukan kontak dengan 41 KK yang pernah kontak erat dengan pasien.

"Untuk maksimalkan pencegahan, kami isolasi kampung ini," kata dia.

Kendati demikian, Helmi mengatakan, warga tak perlu khawatir. Pemkab Garut akan memberi jaminan untuk kehidupan warga selama melakukan isolasi.

Menurut dia, pemkab telah menyiapkan jaminan hidup untuk warga dalam kurun waktu 10 hari. Sebab, isolasi itu juga diberlakukan selama 10 hari.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut telah melakukan uji cepat atau rapid test di wilayah itu kepada warga yang melalukan kontak erat dengan pasien. Lebih dari 120 orang dites, tapi tak ditemukan hasil yang reaktif. "Kita kejar terus (yang berisiko terpapar Covid-19)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement