Rabu 22 Apr 2020 23:19 WIB

Dua Napi Asimilasi Dijemput Petugas Rutan

Dua napi asimilasi itu terlibat kasus pencurian di Solo, Jawa Tengah.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjemput dua narapidana yang ikut program asimilasi untuk melanjutkan sisa hukuman di penjara. Pasalnya, kedua napi terlibat kasus pencurian di Solo, Jawa Tengah.

"Kini, keduanya sudah dijemput oleh petugas rutan dan petugas lapas," kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Andy Rifai di Solo, Rabu.

Baca Juga

Andy menjelaskan bahwa yang menjemput mereka di Markas Polresta Surakarta adalah petugas dari Rutan Kendal dan Lapas Ambarawa, tempat kedua napi sebelum menjalani asimilasi di rumahnya masing-masing. Setelah keduanya selesai menjalani sisa hukumannya, pihaknya akan memproses kasus mereka.

Sebelum napi menjalani asimilasi, lanjut Kapolres, rutan/lapas seharusnya berkoordinasi dengan Polresta dan Pemerintah Kota Surakarta sehingga pemda setempat dan polisi mengetahui siapa saja di antara napi yang ikut program asimilasi.

Polisi paling tidak sudah mengetahui dan memberikan pengarahan kepada mereka untuk tidak melakukan lagi perbuatan tindak pidana.

Selain itu, lanjut dia, juga memastikan nama dan alamatnya untuk memantau keberadaan yang bersangkutan. "Kami sebelumnya hanya diberikan datanya saja sehingga harus cari sendiri keberadaan mereka ketika menjalani asimilasi," kata Andy.

Ia mengatakan bahwa program asimilasi ini merupakan salah satu yang menjadi perhatian aparat keamanan dan Pemkot Surakarta. Bahkan, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo siap memperhatikan napi yang ikut program asimilasi karena mereka masih menganggur.

Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mau mencari pekerjaan susah. Padahal mereka butuh makan pada masa asimilasi di rumahnya masing-masing.

Menurut Hadi Rudyatmo, seharusnya orangnya diserahkan ke pemerintah kota terlebih dahulu, bukan hanya datanya. Selanjutnya, dengan didampingi kapolres dan dandim setempat dilakukan pembinaan sehingga pemda mempunyai tanggung jawab.

"Saya hanya diberikan catatan nama napi asimilasi. Jika mereka diasimilasi langsung keluar kota, saya tidak tahu," kata Rudyatmo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement