Rabu 22 Apr 2020 23:30 WIB

Kemenlu Prioritaskan Bantuan ke WNI Terdampak Lockdown

Kemenlu aktif membantu penanganan WNI di luar negeri selama lockdown.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Muhammad Hafil
Kemenlu Prioritaskan Bantuan ke WNI Terdampak <em>Lockdown  </em>. Foto: Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kemenlu Prioritaskan Bantuan ke WNI Terdampak Lockdown . Foto: Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang bulan suci Ramadhan, Kementerian Luar Negeri RI memrioritaskan bantuan untuk meringankan beban warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdampak pandemi Covid-19. Secara garis besar jajaran diplomat Indonesia di mancanegara aktif dalam membantu memfasilitasi penanganan berbagai tantangan yang dihadapi WNI di luar negeri.

Di Malaysia, jumlah paket sembako yang telah didistribusikan melalui perwakilan di beebrapa daerah mencapai 113.385 paket sembako. "Per tadi malam, jumlah sembako yang sudah didistribusikan oleh Perwakilan RI adalah 113.385 paket/orang. Di samping itu terdapat pula sumbangan ormas/masyarakat yaitu 58.629 paket. Sehingga secara keseluruhan sejumlah 172.014 WNI yang paling membutuhkan bantuan di Malaysia sudah terbantu," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/4).

Baca Juga

Dia mengatakan, perwakilan di Malaysia akan terus mendistribusikan bantuan sembako bagi mereka yang rentan dan sangat membutuhkan selama masa Movement Control Order (MCO) di Malaysia hingga 28 April mendatang.

Faiza juga mencatat kepulangan WNI dari Malaysia per Selasa (21/4) sebanyak 64.412 WNI telah kembali sejak pemerintah Malaysia menerapkan MCO. Dia merinci, melalui darat sebanyak 46.144 orang, melalu jalur darat 10.621 orang, dan melalui udaara sebanyak 7.647 orang.

Protokol kesehatan telah disiapkan pemerintah RI untuk kedatangan WNI dari Malaysia. Pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu kedatangan telah dimatangkan. Bagi WNI yang baru saja tiba wajib mengisi Health Alert Card yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Bagi siapa saja WNI yang menunjukkan gejala setelah dicek, maka akan ditangani lebih lanjut yakni dengan melalukan karantina secara terpisah untuk penanganan lebih jauh. Bagi WNI yang tidak menujukkan gejala, sangat dianjurkan tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement