REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat mulai memperketat pengawasan perbatasan seiring dengan dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah pusat. Pengetatan pengawasan perbatasan itu dilakukan untuk terus melakukan pemantauan kepada setiap orang yang masuk ke Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo. Menurut dia, larangan itu akan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah ke daerah lainnya.
"Kami akan langsung memperketat pos penjagaan perbatasan yang selama ini diisi oleh tim gabungan TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah," kata Budi, Rabu (22/4).
Pengawasan perbatasan sejatinya telah dilakukan Pemkot Tasikmalaya sejak 31 Maret. Hingga saat ini, terdapat empat posko di pintu-pintu masuk ke Kota Tasikmalaya. Di posko itu, setiap kendaraan berpelat nomor dari luar daerah dihentikan untuk didata.
Tak hanya itu, Pemkot Tasikmalaya juga melarang kereta api menaik-turunkan penumpang di stasiun yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Penerbangan di Bandara Wiriadinata juga dihentikan sementara.
Kendati demikian, Budi mengatakan, selama ini masih tercatat hampir 1.000 orang pendatang ke Kota Tasikmalaya setiap harinya. Menurut dia, hal itu terjadi lantaran Kota Tasikmalaya selama ini sering dijadikan daerah bisnis khususnya jahit bordir oleh para pengusaha.
Namun, lanjut dia, dengan adanya larangan mudik dari presiden, Pemkot Tasikmalaya tak segan menindak tegas warga yang nekat mudik. "Nanti kita akan bahas langkah tim gugus tugas apabila masih ada pemudik yang memaksa pulang ke Kota Tasikmalaya, terutama berasal dari zona merah. Yang jelas kita akan bertindak sesuai arahan dari Pak Presiden," kata dia.