Rabu 22 Apr 2020 12:17 WIB

Larangan Mudik, Polda Metro Siapkan 19 Pos Pengamanan

Pos itu juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Larangan Mudik. Ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Larangan Mudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan membuat 19 pos pengamanan terpadu sebagai bentuk tindak lanjut dari larangan mudik yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Pos pengamanan terpadu itu nantinya bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pos pengamanan terpadu itu memiliki fungsi sebagai pos check point gabungan yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Yusri menyebut, personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan akan bertugas di pos-pos tersebut.

"Polda Metro Jaya menyiapkan 19 titik pos pengamanan terpadu, titik besar ada tiga titik khususnya di jalan tol," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Yusri merinci, tiga titik pos pengamanan terpadu tersebar di ruas tol keluar Jakarta, yakni pintu tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, pintu tol Cimanggis arah Bogor, dan pintu tol Bitung arah Merak.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, lokasi 16 pos pengamanan terpadu lainnya akan tersebar di jalur arteri daerah perbatasan. Sambodo merinci, lima titik pos pengamanan terpadu berada di wilayah Tangerang Kota, yaitu Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.

Selanjutnya, sebanyak dua titik pos pengamanan terletak di Tangerang Selatan, yakni Jalan Raya Puspitek dan Kecamatan Curug.

"Wilayah Depok ada dua (pos pengamanan terpadu), yakni Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam. Wilayah Bekasi Kota ada tiga, yaitu Sumber Arta, Bantar Gebang, dan Cakung," papar Sambodo.

Lebih jauh Sambodo menjelaskan, terdapat empat titik pos pengamanan terpadu di Kabupaten Bekasi. Masing-masing berada di perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah, perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Kebayoran.

Sambodo menambahkan, pos-pos itu juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020. Dia menuturkan, operasi tersebut akan beroperasi mulai Jumat (24/4) hingga tujuh hari setelah (H+7) Lebaran.

Polda Metro Jaya juga mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 yang dimulai Jumat (24/4/2020) hingga H+7 lebaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement